Rabu, 3 Juni 2026

Berita Jember

Miris, Arsip Tanah Berserakan di Lantai Kantor BPN Jember

BPN Jember membutuhkan kantor lebih besar untuk menyimpan dokumen yang sudah menumpuk, bahkan berserakan di lantai

Tayang:
Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Petugas BPN Jember sedang mencari dokumen yang berada di lantai 

TribunJatimTimur.com, JEMBER - Sesak dan engap, mungkin itu yang sedang dirasakan oleh para karyawan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Jawa Timur. 

Terlihat, arsip-arsip pertanahan bertumpukan di lantai dan di bawah kolong meja kerja para staf dan karyawan BPN Jember

Selain itu, gudang penyimpanan arsip di Kantor Agraria Jember ini juga tampak susah penuh. Bahkan dokumen tanah banyak yang tergeletak di lantai.

Kepala Kantor BPN Jember Akhyar Tarfi mengakui situasinya sangat mendesak. Karena tempat penyimpanan arsip sudah tidak cukup. 

"Karena tempatnya terbatas, di gudang arsip aja tempatnya sudah tidak memadai. Seharusnya dengan jumlah permohonan tanah di Jember, kantor ini harus empat kali lebih besar," ujarnya, Jumat (18/11/2022) 

Menurutnya, BPN itu lembaga formal, untuk melegalkan tanah masyarakat yang sudah ada. Sehingga dasar menerbitkan sertifikat ini harus dijaga betul. 

"Dasar-dasar hak tanah yang sebelumnya sudah dimiliki masyarakat. Itu yang kami jaga. Karena ketika ada sengketa tanah, yang akan di tanya oleh hakim, apa dasar BPN mengeluarkan sertifikat, apakah akte kepemilikan, atau jual beli," kata Akhyar. 

Akhyar menjelaskan karena gudang arsip sudah tidak muat diisi berkas lagi. Sehingga langkah darurat yang diambil BPN, dengan memanfaatkan ruangan seadanya. 

"Jadi kami gunakan ruangan-ruangan staf. Ruangan-ruangan pejabat. Sebenarnya itu sangat riskan, riskan dari kehilangan, riskan dari bencana banjir," tuturnya.
Kondisi seperti ini, lanjut dia, pasti akan berdampak pada pelayanan masyarakat, sebab jika mereka ingin memelihara data, seperti balik nama sertifikat tanah. Maka, BPN harus menyiapkan arsipnya. 


"Kami harus mencari arsip itu kembali, karena itu sebagai dasar pemberian hak-hak yang sudah kita lakukan. Maka jika arsip ini tidak kita kemas dalam sistem dan ruangan yang baik, akan berdampak pada pelayanan masyarakat," pungkasnya. 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved