Berita Lumajang
Dapat Skor 87, Ini Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Pemkab Lumajang
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dihadirkan. Hasilnya, pencegahan celah potensi korupsi perlu dioptimalkan.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com, LUMAJANG-Tata kelola pemerintahan Kabupaten Lumajang baru saja dievaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadirkan. Hasilnya, pencegahan celah potensi korupsi perlu dioptimalkan.
KPK sendiri memonitor kinerja Pemerintah Kabupaten Lumajang menggunakan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Sistem ini dapat mendeteksi program pencegahan korupsi yang ada di lingkup Pemda Lumajang.
Kesimpulannya pencegahan korupsi Lumajang mendapat skor 87. Ada beberapa kelemahan yang perlu segera ditingkatkan, seperti dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset, managemen ASN dan termasuk dalam optimalisasi pajak daerah.
Agus Triyono Sekretaris Daerah Lumajang mengatakan, seluruh OPD diminta benar-benar memperhatikan penilaian tersebut. Ada delapan area yang perlu dievaluasi. Di antaranya tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, optimasi pajak daerah, managemen aset daerah dan pengelolaan dana desa.
"Sebagian besar sub indikator sudah dinilai bagus. Tapi, ada beberapa sub indikator yang belum mencapai sempurna. Nah yang belum ini diminta agar bisa disempurnakan sampai akhir Desember," katanya.
Secara garis besar, poin MCP KPK ini sangat penting. Sebab poin MCP KPK ini akan menyangkut kepercayaan pemerintah pusat dalam mengucurkan anggaran. Baik kegiatan perbantuan maupun insentif daerah lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar mengatakan, Angka 87 menurut koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (kopsurgah) KPK terbilang cukup baik. Nilai itu menjadi bukti bahwa Kabupaten Lumajang saat ini berupaya menekan tindak pidana korupsi. Wanita yang karib disapa Bunda Indah itu juga menegaskan seperti yang disampaikan Sekda bahwa seluruh OPD kini didorong untuk terus memperbaiki segala sistem, regulasi, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
"Hasil evaluasi skor Lumajang hampir memenuhi target 92. Kami sekarang berupaya agar angka itu dapat naik terus sampai target," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/KPK-Lumajang.jpg)