Berita Pasuruan
Nasabah Ancam Laporkan Pegawai Koperasi ke Polisi, Diduga Bawa Lari Uang Nasabah Rp 4,9 Miliar
Warga mendatangi koperasi di Pasuruan karena uang yang mereka simpan diduga dibawa kabur oleh pegawai
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com, PASURUAN - Sejumlah orang menjadi korban penipuan pegawai Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Nurul Madinah, Pasuruan.
Bahkan, mereka mengancam akan membawa kasus dugaan penipuan yang dilakukan pegawai berinisial R ini ke kepolisian.
Dari data yang didapatkan, ada uang sebesar Rp 4,9 Miliar milik nasabah yang diduga dibawa yang bersangkutan dan tidak kembali.
Mahfud, Kuasa Hukum nasabah menyampaikan ada banyak nasabah yang dirugikan oleh pegawai koperasi tersebut.
Menurutnya, modus pegawai ini menawarkan bunga yang besar bagi nasabah yang mau menabung di koperasi ini.
Bunga yang ditawarkan mulai 0,8 persen - 1 persen bagi nasabah yang mau menyimpang uang ke koperasi itu.
“Itu hanya tipuan, karena itu tidak sesuai kenyataan dan uang tabungan tersebut tidak dikembalikan sepenuhnya,” katanya, Sabtu (26/11/2022).
Dia mewakili nasabah berencana akan melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Pasuruan dalam jangka waktu dekat.
Terpisah, Wakil Ketua KSPPS Nurul Madinah, Anggun saat dikonfirmasi menyampaikan, koperasi juga dirugikan oleh pegawai ini (R).
Menurutnya, R diduga dengan sengaja menyiapkan berkas - berkas dan memalsukan sejumlah dokumen milik Koperasi.
“Kami juga kaget karena banyak nasabah yang datang kesini dan tiba - tiba meminta ganti rugi. Kami jujur tidak tahu persoalan ini,” urainya.
Anggun mengakui, dulu R ini adalah karyawan koperasi Nurul Madinah dan sudah bekerja selama dua tahun.
Awal bekerja, semuanya lancar dan aman di tahun pertama. Tapi tahun ke dua, R bikin ulah mencari nasabah tanpa sepengatuhan koperasi.
"Sekadar yang saya pahami, R menerima nasabah di rumah dan membuat administrasi sendiri. Seolah-olah R ini menjadi pemilik koperasinya,” jelasnya.
Dia memberi tawaran nasabah bunga antara 0,8 persen sampai 1 persen. Karena percaya, nasabah mendepositkan uangnya.
“Dari situlah para nasabah merasa ketipu karena uangnya tidak kembali sepenuhnya dan tidak sesuai yang dijanjikan," ungkap Anggun.
Atas kejadian itu, pihak koperasi sempat melakukan musyawarah dan menyelesaikan permasalahan dengan nasabah yang ditipu.
“Tapi ternyata masih ada nasabah yang masih belum diselesaikan, kami juga sedang mencari solusi yang terbaik,” pungkas dia.