Berita Blitar

DPUPR Usulkan Dana Cadangan untuk Perbaikan Bangunan IPAL Ambrol di Tanjungsari Kota Blitar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar masih menghitung biaya perbaikan bangunan IPAL di Kelurahan Tanjungsari dan bangunan talud

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Samsul Hadi
Kondisi bangunan IPAL di Kelurahan Tanjungsari, Kota Blitar, yang ambrol, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNJATIM-TIMUR.COM, Blitar-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar masih menghitung biaya perbaikan bangunan IPAL di Kelurahan Tanjungsari dan bangunan talud di Kelurahan Gedog yang longsor hampir bersamaan.

Kalau memungkinkan, DPUPR akan menggunakan dana cadangan dan dana pemeliharaan untuk perbaikan bangunan IPAL dan bangunan talud yang longsor.

"Sekarang masih kami hitung biayanya. Kalau memungkinkan secepatnya akan kami perbaiki menggunakan dana cadangan dan dana pemeliharaan," kata Kepala DPUPR Kota Blitar, Suharyono, Selasa (29/11/2022).

Suharyono mengatakan untuk perbaikan bangunan talud di Kelurahan Gedog rencananya menggunakan dana pemeliharaan tahun ini.

Tapi, untuk perbaikan bangunan talud di Kelurahan Gedog, DPUPR juga harus mengamankan bangunan rumah yang ada di atasnya.

"Bangunan di atasnya harus diamankan dulu. Kalau bangunan di atasnya tidak dibongkar, kami kesulitan secara teknis dalam perbaikannya. Makanya, kami hitung dulu biayanya, apakah dana pemeliharaan masih cukup atau tidak," ujarnya.

Sedang untuk perbaikan IPAL di Kelurahan Tanjungsari, kata Suharyono, DPUPR akan mengusulkan ke pimpinan agar menggunakan dana cadangan.

"Karena anggaran di DPUPR tidak ada, kami buat laporan ke pimpinan, kalau dimungkinkan bisa menggunakan dana cadangan untuk perbaikan IPAL. Karena bangunan IPAL itu sudah lama sejak 2003," ujarnya.

Dikatakannya, untuk sementara BPBD sudah melakukan penanganan darurat di lokasi longsor bangunan IPAL di Kelurahan Tanjungsari.

"Rencananya, BPBD juga akan memasang karung pasir di lokasi longsor bangunan talud di Kelurahan Gedog," katanya.

Seperti diketahui, bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di RW 2 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ambrol sepanjang 10 meter dengan ketinggian lima meter.

Bangunan IPAL ambrol hampir bersamaan dengan peristiwa bangunan talud longsor di Kelurahan Gedog. 

(TribunJatim-Timur.com/Samsul Hadi)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved