Berita Pasuruan

Wadul Nasib, Ribuan Buruh Karyamitra Budisentosa Datangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan

Buruh di Kabupaten Pasuruan demonstrasi ke DPRD Kabupaten Pasuruan untuk wadul nasib mereka

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
Demo buruh wadul ke DPRD Kabupaten Pasuruan 

 

TRIBUNJATIMTIMUR, Pasuruan - Ribuan buruh PT Karyamitra Budisentosa mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/12/2022) siang.

Mereka mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat yang tidak mendapatkan gajian selama kurang lebih lima bulan.

Padahal, secara kewajiban, 4.000 buruh sudah melakukannya. Kerja tepat waktu dan sesuai dengan target perusahaan.

Namun, hingga perusahaan dinyatakan pailit melalui putusan pengadilan, hak karyawan tak kunjung diberikan sampai sekarang.

Buruh ini datang ke Gedung DPRD sekira pukul 11.00 wib. Sebelum berangkat ke dewan, mereka sempat menggelar istighosah di depan perusahaan.

Setibanya di kantor dewan, mereka menggelar orasi. Mereka meminta teman - teman DPRD membantu menyelesaikan permasalahan upah buruh.

Beberapa karyawan juga membentangkan spanduk dan poster yang berisikan kecaman kepada perusahaan yang tidak profesional.

Kedatangan buruh ini diterima baik oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi dan Ketua Komisi IV Shobih Asrori.

Setelah itu, perwakilan buruh masuk ke dalam gedung dewan dan duduk bersama mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengatakan, secara kelembagaan pihaknya akan membuat sebuah rekomendasi.

Menurut Andri, rekomendasi ini nantinya akan berisi ketika aset Karyamitra terjual, diupayakan hak - hak buruh yang dinomorsatukan, utamanya untuk gaji.

“Karena karyamitra sudah dinyatakan pailit, kami akan kirimkan rekomendasi ke Kementrian BUMN, Pengadilan Niaga, dan Kurator,” katanya.

Disampaikan Andri, dari data yang didapatkan, karyamitra memiliki hutang di Bank Mandiri mencapai Rp 842 Miliar.

Sedangkan aset karyamitra jika dijual kurang lebih di angka Rp 400 Miliar. Nah, hal itu membuat karyawan itu khawatir sekaligus ketar - ketir.

“Khawatirnya, ketika terjual uangnya langsung diambil Bank Mandiri, akhirnya karyawan tidak mendapatkan haknya,” paparnya.

Untuk itu, ia akan memberikan rekomendasi dengan meminta bantuan ketika aset terjual upah karyawan yang dipentingkan, karena ini nasib orang banyak.

“Karena ini mayoritas adalah warga Pasuruan. Kami wajib memberikan pertolongan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” urainya.

Dia juga mengaku akan mempertimbangkan untuk segera memberikan solusi buat teman - teman buruh ini.

Menurutnya, pailitnya Karyamitra membuat indeks pengangguran Pasuruan otomatis langsung meningkat. Ini adalah perusahaan padat karya.

“Nanti akan saya upayakan untuk bisa mendapatkan bantuan dan pelatihan. Tapi, saya tidak janji bisa semuanya ya,” lanjut dia.

Ia mengaku bisa merasakan kegalauan dan kesedihan yang dirasakan teman - teman karyawan ini dengan nasibnya ke depan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin. Terima kasih buat teman - teman yang masih percaya dengan kami sebagai wakil rakyat,” paparnya.

Kuasa hukum karyawan PT Karyamitra Budisentosa Suryono Pane mengatakan, tanggal 22 Desember adalah batas pengajuan tagihan untuk perusahaan.

Data tagihan untuk perusahaan itu harus disetorkan ke kurator, sehingga saat aset terjual perusahaan wajib membayar tanggungan.

“Kami sudah punya datanya. Untuk upah karyawan saja itu sekitar Rp 80 Miliar, itu tidak terbayar sejak akhir 2021 sampai akhir 2022,” lanjutnya.

Angka itu, kata Pane, hanya untuk upah buruh. Belum dihitung pesangon, pensiun dan uang BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipotong.

Faktanya, tidak disetorkan dan dibayarkan ke BPJS. “Ini sedang kami pilah mana yang masuk ranah pidana, mana yang kepailitan,” jelasnya.

Ia menyebut, Pemkab harus segera mengambil sikap karena mayoritas ini warga Pasuruan. Setelah ini, pasti akan bedampak pada ekonomi.

Meningkatnya angka pengangguran juga harus dipikirkan. Ia menyebut, nasib buruh ini lebih tragis dibandingkan TKW dan TKI.

“Kami berharap, DPRD bisa melakukan koordinasi lebih lanjut karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutupnya. 

 


(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved