Berita Viral

VIRAL Pasangan Dibawah Umur Gelar Pernikahan di Bulukumba Sulawesi Selatan, Sempat Ditolak KUA

Viral di media sosial pernikahan dibawah umur yang berlangsung di Bulukumba Sulawesi Selatan. Pernikahan tersebut sempat mendapat penolakan dari KUA.

Editor: Luky Setiyawan
Ig/memomedsos
Media sosial dihebohkan dengan viralnya pernikahan dini di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNJATIM-TIMUR.COM - Media sosial akhir-akhir ini dikejutkan dengan pernikahan dini antara sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP.

Diketahui pernikahan tersebut berlangsung di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Rincian waktu dan tempat berlangsungnya pernikahan tersebut yaitu di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, pada Minggu (18/12/2022).

Dilansir dari Tribun Sumsel, pernikahan dilakukan mempelai pria berinisial AL (12) dan mempelai wanita P (15).

Adapun video dan foto pernikahan tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @memomedsos, pada Jumat (23/12/2022).

Mempelai pengantin A dan P tampak mengenakan pakaian adat Bugis.

Mereka tengah bersanding di atas pelaminan dan dihibur dengan musik elekton.

Keduanya menyaksikan sejumlah tamu menyerahkan undangan yang disiapkan oleh keluarga mempelai di atas pelaminan.

Mereka juga tampak memotong satu ekor sapi dalam acara hajatan tersebut.

Dari video yang beredar, bahkan pengantin pria sibuk bermain HP saat di kursi pelaminan.

Pada video lain yang juga viral, kedua mempelai bocah tersebut mengaku telah lama menjalin hubungan.

Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menuju ke huhungan yang lebih serius.

Keduanya menyebut jika telah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan.

"Sudah delapan bulan pacaran," jawab mempelai pria sambil tersenyum dalam rekaman video tersebut.

Pernikahan sejoli siswa SMP ini pun sempat ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved