Berita Viral
VIRAL Pasangan Dibawah Umur Gelar Pernikahan di Bulukumba Sulawesi Selatan, Sempat Ditolak KUA
Viral di media sosial pernikahan dibawah umur yang berlangsung di Bulukumba Sulawesi Selatan. Pernikahan tersebut sempat mendapat penolakan dari KUA.
Hal lainnya adalah administrasi kependudukan dan pemerintahan juga sulit bagi anak yang menikah di bawah umur.
Termasuk administrasi buku nikah yang tidak dapat diterbitkan.
Meski dilarang pemerintah, DP2KBP3A Bulukumba tetap akan memberi bimbingan konseling khusus.
Termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan kedua mempelai.
Peristiwa nikah di bawah umur di atas sendiri bukan pertama kalinya terjadi di daerah tersebut.
Pada tahun 2017 silam, pernikahan dini juga sempat membuat heboh di daerah pedalaman Bulukumba.
Bahkan di tahun 2019, ada pernikahan yang melibatkan kakak beradik kandung di Bulukumba.
Sang kakak laki-laki, Ansar (32) menikahi FI (20) adik bungsunya dari tujuh bersaudara.
Fenomena pernikahan sedarah ini pun berbuntut panjang.
Terlebih Ansar sendiri sebenarnya telah memiliki istri bernama Hervina (26).
Melansir GridHot.ID, awalnya pernikahan hanya diketahui mereka berdua.
Tanpa sepengetahuan keluarga mereka yang berada di Bulukumba.
Pernikahan pun dilangsungkan diam-diam di di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung.
Hervina pun melaporkan Ansar ke Mapolres Bulukumba lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan FI, adik kandungnya sendiri.