Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Venna Melinda Berhasil Kabur dari Ferry Irawan dengan Bantuan Pegawai Hotel
Venna berhasil kabur dari hotel setelah meminta bantuan pertolongan dari seorang pegawai hotel yang bertugas membersihkan kamar.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Pasangan artis yang menikah Maret 2022 lalu itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim.
Dalam pemeriksaan diketahui kasus ini terjadi di sebuah Hotel di Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) pagi.
Adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra menceritakan, Venna berhasil kabur dari hotel setelah meminta bantuan pertolongan dari seorang pegawai hotel yang bertugas membersihkan kamar.
"Pada saat lari ke koridor sebelum masuk lift, di tempat janitor bertemu staf hotel sedang bersih-bersih," kata Reza saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).
Petugas hotel yang ditemui Venna Melinda, lanjut Reza, kaget melihat kondisi tamunya itu dalam keadaan berantakan dengan hidung berdarah.
Venna Melinda lalu menceritakan luka pada hidungnya itu akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Menurut Reza, hidung kakaknya itu berdarah setelah ditekan dengan dahi Ferry saat terlentang di atas kasur. Sementara kedua tangan Venna Melinda ditahan menggunakan kedua tangan Ferry.
Polisi telah memeriksa lima pegawai hotel sebagai saksi.
"5 orang saksi menjalani pemeriksaan penyidik hari ini. Mereka adalah saksi yang melihat insiden tersebut," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Venna Melinda telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit/
"Hasil keterangan korban dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya.
Hendra menerangkan berdasarkan keterangan pihak Venna Melinda, Ferry sering melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya beberapa waktu terakhit.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban secara fisik," katanya.
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.