Warga Makassar Diperas Oknum Mengaku Wartawan Tribun, Korban Diarahkan untuk Lapor Polisi

Terjadi kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengaku wartawan Tribunnews kepada warga Makassar berinisial Pt. Berikut penjelasannya.

Editor: Luky Setiyawan
Tribun Jatim
Ilustrasi - Terjadi kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengaku wartawan Tribunnews kepada warga Makassar berinisial Pt. Berikut penjelasannya. 

Dengan nada mengancam pelaku menyatakan akan mempublikasikan melalui media Tribunnews.com.

Bukan hanya menggertak akan mempublikasikan foto tersebut, pelaku menggertak korban melaporkan bukti pornografi tersebut kepada pihak kepolisian.

Pelaku mengaku mendapat tugas dari Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.

Padahal nyatanya, redakai Tribunnews.com tidak melakukan praktik seperti diceritakan.

Tribun Network juga tidak memiliki wartawan bernama Jerry Prayoga.

Pelaku juga mencatut nama seorang kru Tribunnews.com dalam selembar surat keterangan yang ditandatangani Pemimpin Redaksi.

Dalam surat tersebut dinyatakan berita hasil video call tadi akan batal dimuat dengan syarat pelaku membayar biaya pembatalan.

Biaya yang diminta bervariasi, yaitu dari ratusan ribu rupiah hingga Rp 10 juta.

Uang diminta transfer melalui rekening bank.

Padahal Tribunnews.com tidak pernah mengedarkan surat berisi syarat pembatalan berita.

Nama yang tertera dalam surat tersebut bukan Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.

Sejauh ini, sudah ada korban, MPK (22 tahun), warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan MIA dari Aceh.

MPK mendatangi langsung dan menyampaikan keluhannya melalui Jho, wartawan Pos-Kupang.com, Selasa, (31/5/2022).

Lalu Jho bersama MPK terhubung telepon dengan redaksi Tribunnews.com di Jakarta.

Menurut MPK, Selasa sore, dia terhubung aplikasi MiChat dengan seorang perempuan. Mereka berdua video call seks.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved