Berita Pasuruan

Kakek 53 Tahun di Pasuruan Jual Sabu-Sabu di Kalangan Petani

Seorang kakek di Pasuruan menjual sabu-sabu di kalangan petani, akhirnya ditangkap polisi

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polres Pasuruan
Kakek penjual sabu-sabu di kalangan petani di Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Muhammad Dhofer, warga Dusun Sambisirah timur, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tidak bisa berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek rumahnya, Rabu (25/1/2023) siang.

Apalagi, saat Korps Bhayangkara menemukan 17 paket sabu-sabu di saku celana pria berusia 53 tahun ini. Kakek ini langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan atas penyimpanan 17 paket hemat sabu di saku celananya.

Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengatakan, anggotanya baru saja mengamankan petani yang ikut berjualan atau mengedarkan sabu-sabu skala kecil di lingkungan petani. Informasi itu didapatkan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti.

“Setelah kami gerebek, kami temukan barang bukti 17 poket yang disimpan di celana. Kemungkinan besar, tersangka ini akan melakukan transaksi jual sabu-sabu itu,” kata Slamet, sapaan akrab Kasatnarkoba Polres Pasuruan, Kamis (26/1/2023).

Dalam pemeriksaan sementara, kata Slamet, kakek ini berjualan sabu untuk menghidupi keluarganya. Di satu sisi, untuk meneruskan hobinya menggunakan sabu. Pertama kali kenal sabu, tersangka ini dapat dari temannya yang juga sesama petani.

“Modusnya adalah agar bisa kuat dan tidak mudah capek saat bekerja. Itu juga salah satu cara tersangka menjual sabu ke teman petani lainnya. Tersangka menjualnya dengan nominal dan berat, yang kecil-kecil,” tambah Slamet, sapaan akrab Kasatnarkoba.

Disampaikannya, tersangka mendapatkan barang seharga Rp 3 juta seberat 3 gram. Dia mendapatkannya dari salah satu temannya. Setelah itu, barang dibagi menjadi 25 paket kecil dan dijual antara Rp 100 ribu - Rp 150 ribu.

“Keuntungannya sampai Rp 750 ribu,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved