Chelsea

Alasan Hakim Ziyech Tak Bisa Dipinjam AC Milan dan Roma, Meski Sudah Antri untuk Gelandang Chelsea

Berikut penjelasan mengapa Hakim Ziyech tak bisa dilepas Chelsea dengan status pinjaman, meski AC Milan dan AS Roma sudah mengantri.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram @hakimziyech
Berikut penjelasan mengapa Hakim Ziyech tak bisa dilepas Chelsea dengan status pinjaman, meski AC Milan dan AS Roma sudah mengantri. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Berikut alasan penyebab Hakim Ziyech tak dapat dilepas Chelsea dengan status pinjaman, meski AC Milan dan Roma sudah terlanjur mengantri.

Seperti yang diketahui, Hakim Ziyech sendiri dikabarkan akan dilepas Chelsea dengan jangka pendek.

Dan sudah ada dua klub dari Liga Italia yang dikabarkan tertarik mendatangkan Hakim Ziyech dari The Blues, yaitu AC Milan dan Roma.

Namun, Chelsea harus rela tak bisa melepas Hakim Ziyech dengan status pinjaman.

Baca juga: Chelsea Gigit Jari, Marcus Thuram Pilih Bertahan di Borussia Monchengladbach, Karena Arsenal?

Mengapa Chelsea tak bisa melepas pemain Internasional Maroko itu dengan status pinjaman?

Rupanya, hal tersebut ada kaitannya dengan aturan UEFA.

Pada tahun 2022, UEFA memutuskan klub diizinkan untuk meminjamkan maksimal delapan pemain untuk musim 2022-23.

Kuota tersebut telah dipenuihi oleh The Blues.

Oleh karena itu, seperti yang disorot oleh Sky Sport Italia, Corriere della Sera dan DAZN, dikutip dari Football Italia, jika Ziyech hengkang di bulan Januari, itu hanya bisa dengan kontrak permanen.

Namun, Rossoneri tampaknya tersingkir karena pemilik tidak akan memberikan anggaran transfer tambahan untuk Januari.

Roma tampaknya akan menjadi yang terdepan untuk mendapatkan gelandang Chelsea itu.

Terlebih jika mereka nantinya akan menjual Nicolò Zaniolo ke Bournemouth.

Giallorossi dikabarkan telah menerima tawaran dari tim Liga Premier itu.

Bournemouth juga dikabarkan mencoba membujuk pemain internasional Italia yang telah meminta untuk pergi, tetapi lebih memilih pindah ke Milan, namun tidak akan terwujud.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved