Berita Bondowoso

Curi Motor Milik ART, Residivis Curanmor di Bondowoso Dibekuk Polisi

Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor di Bondowoso dibekuk polisi karena mencuri motor milik ART

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Tim Resmob Polres Bondowoso berhasil mengungkap pelaku pencurian motor di rumah Fat Amirah, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso.

Pelaku yang diketahui residivis kambuhan kasus curanmor berinisil MD, warga Dewa Sumberkokap, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, berhasil ditangkap polisi saat di rumahnya.

Residivis curanmor ini tak berkutik saat Tim Resmob bersama jajaran Polsek Tenggarang ini mendatangi rumahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit motor dari tangan pelaku curanmor berusia 37 tahun tersebut.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, membenarkan penangkapam pelaku curanmor tersebut.

Menurutnya, dalam aksinya pelaku berhasil mencuri motor dari dalam rumah kosong karena tidak ditempati pemiliknya dengan cara merusak jendela rumah korban.

Selanjutnya, kata Agus, pelaku dengan leluasa masuk dan mengambil motor korban yang ada ruang tamu dengan kondisi terkunci stir.

"Pelaku diduga menggunakan kunti T saat merusak kunci motor itu," ujar AKP Agus Purnomo, Selasa (7/2/2023).

Setelah itu, pelaku membawa kabur motor curiannya itu melalui pintu depan rumah korban.

"Saat ini sudah di Polres dan kita jerat pelaku akan dijerar dengan pasal 363 KUHP, " pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved