Berita Jember
Tak Miliki Daftar Pemilih Tetap, Bawaslu Jember Akui Kesulitan Awasi Pantarlih Pemilu 2024
Mengingat DPT yang dihasilkan oleh hasil Pantarlih melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) seringkali carut marut.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember tidak mengantongi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga kesulitan mengawasi kinerja petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) .
Mengingat DPT yang dihasilkan oleh hasil Pantarlih melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) seringkali carut marut.
"Saya berharap teman-teman pengawas betul-betul mengawasi petugas Pantarlih dalam melakukan pencoklitan ini door to door, agar melakukan pemilih yang sesuai aturan, bukan bekerja di atas meja," kata Komisioner Bawaslu Jember Divisi SDM dan Organisasi, Andhika A Firmansyah, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Curi BH dan Celana Dalam Wanita Pria di Kota Probolinggo Babak Belur Dihajar Warga
Mengingat , kata dia, meskipun sebagai bagian dari penyelenggaran Pemilu 2024. Bawaslu tidak pernah di beri akses untuk membuka data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bisa digunakan sebagai pembanding.
"Kami berharap untuk diberikan data pemilih, by name by address. Karena bagai mana kami melakukan pengawasan, kalau kami tidak memiliki data," tambah pria yang akrab disapa Andhika ini.
Memang, lanjut dia, KPU hanya memberikan data pemilih kepada petugas Pantarlih saja. Panwas di desa dan kecamatan kesulitan mengawasi tugas mereka, karena tidak memiliki dokumen pembanding.
"Memang data pemilih sudah ada sendiri yang sudah sediakan KPU. Tetapi kan, kami juga butuh data yang sama, untuk disundingkan dengan hasil Coklat teman-teman Pantarlih , apakah mereka mendata sesuai dengan aturan atau tidak," papar Andhika.
Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor When the Devil Calls Your Name, Aksi Jung Kyung Ho Jadi Penulis
Di sisi lain, Andhika mengungkapkan Bawaslu sendiri juga ditugaskan untuk melakukan sampling pemilih, sebesar 30 persen dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kalau tidak diberikan data DPT, tentunya Panwas akan kesulitan melakukan survei itu.
"Semisal di TPS tersebut ada 200 pemilih, atau 250 pemilih. Maka kami lakukan Coklit untuk 30-50 orang di TPS tersebut untuk mencocokan hasil coklit Pantralih," paparnya.
"Jadi untuk sementara ini, kami akan lakukan berkoordinasi dengan KPU, agar diberikan data tersebut," imbuhnya.
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
| Pemutakhiran Data, Terdapat 12 Ribu Peserta UHC di Jember Dinonaktifkan |
|
|---|
| Dana Transfer Berkurang, Bupati Jember Pastikan Tidak Potong TPP Pegawai |
|
|---|
| Cakupan UHC Capai 98,74 Persen , Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care |
|
|---|
| Terancam Silpa, Tinggal Dua Bulan Serapan APBD Jember 2025 Baru 50 Persen |
|
|---|
| Masalah Ekonomi, 4.610 Istri Gugat Cerai Suaminya di Jember |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.