Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Ancam Cabut SK Penerima Hunian Relokasi Jika Terbukti Disalahgunakan

Pemkab Lumajang akan mencabut surat keputusan status penerima hunian relokasi jika yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mewanti-wanti agar rumah Hunian Relokasi Penyintas Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro tidak boleh dikontrakkan maupun dipindah tangan untuk kepentingan komersial.

Sebagai konsekuensi, Pemkab Lumajang akan mencabut surat keputusan status penerima hunian relokasi jika yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan.

"Pada proses penempatan, harus ada pernyataan dari penerima hunian bahwa itu harus dihuni selamanya. Tidak boleh dipindah tangankan. Baik itu dipakai orang lain, dijual dan semacamnya itu tidak boleh," katanya. 

Baca juga: Pembinaan Spiritual Pegawai, Kemenkumham Jatim Gelar Peringatan Isra Mikraj

"Jika pelanggaran tersebut terjadi, maka pemerintah akan menarik kembali SK penerima. Makanya yang kita berikan itu berupa SK, bukan bentuk sertifikat. Penyalahgunaan jika terjadi juga akan menimbulkan konflik di masyarakat," ujar Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko ketika dikonfirmasi.

Nugroho mengkonfirmasi sampai saat ini pihaknya masih belum mendapat laporan adanya penyalahgunaan.

"Tolong diingat bahwa pembangunan Hunian Relokasi ini merupakan hasil perjuangan banyak pihak. Baik pemerintah pusat, provinsi, daerah, relawan dan banyak sekali. Jadi tidak pas jika tidak digunakan sesuai semestinya," beber Nugroho.

Baca juga: CHIPS, Nakes Bermotor Beri Layanan Kesehatan di Pelosok Desa Jambewangi, Banyuwangi

Menurut Nugroho, bantuan hunian relokasi ibarat kesempatan yang tidak akan datang dua kali. Kata dia, mendapatkan bantuan hunian relokasi secara cuma-cuma dari pemerintah adalah hal yang patut disyukuri.

"Luasannya 10x14 meter, pertanyaanya di mana tempat yang bisa menyediakan hunian secara cuma-cuma. Sekarang jika ada itu pun mahal sekali. Kurang apa? Peralatan rumah juga disediakan," bebernya.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved