Berita Jember

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Mamin DP3AKB Pemkab Jember

penyidik sudah memanggil beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini untuk dimintai keterangan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Mapolres Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polres Jember selidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran makan minum (mamin) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Jawa Timur.

Polres Jember telah melakukan penyelidikan tersebut sejak dua minggu yang lalu. Bahkan penyidik sudah memanggil beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini untuk dimintai keterangan.

"Sudah dua minggu yang lalu, sedang kami data untuk pulbaket, sudah tiga (orang yang diperiksa) semuanya ASN," ujar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto melalui saluran telepon, Kamis (9/3/2023)

Namun, dia masih enggan untuk membeberkan penyidikan tersebut lebih detail lagi. Sebab  kata dia masih perlu melihat berkas perkara tersebut.

Baca juga: Mantan Calon Suami Kasus Batal Nikah Divonis Bayar Rp 122 Juta, Ajukan Banding

Baca juga: Sidang Putusan Gagal Nikah Berujung Gugatan Diwarnai Saling Olok di Halaman PN, Ini Putusan Hakim!

Baca juga: Lantik ASN, Wali Kota Pasuruan Pesan Kedisiplinan

"Saya belum hafal regulasinya, besok saja. tak wocone sek (saya baca dulu : red Bahasa Jawa)," imbuh Dwi.

Sementara Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko belum berani berkomentar mengenai persoalan itu. Sebab masih melakukan kegiatan dinas diluar daerah.

"Belum tahu masih, saya masih di perjalanan. Saya masih di luar. Nanti tak telepon lagi," katanya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved