Berita Jember

Pinjam Uang Ratusan Juta, Empat Pria Jember ini Jaminkan Emas Palsu

Empat warga Jember diringkus polisi, karena diduga menipu memakai emas palsu sebagai jaminan peminjaman uang ratusan juta rupiah

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polsek Tanggul
Polisi memeriksa tersangka penipuan yang menjaminkan emas palsu saat meminjam uang di Tanggul, Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER – Unit Reskrim Polsek Tanggul Polres Jember, meringkus MS (40), KA (35), ZM (45) dan AR (35) , karena diduga melakukan penipuan berupa emas palsu.

Modus yang digunakan emat orang ini, dengan cara pinjam uang kepada Slamet Riadi, warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember sebesar Rp 683.050.000.

Kemudian untuk meyakinkan korban kalau uang tersebut pasti dikembalikan, mereka memberikan jaminan dengan menyerahkan perhiasan emas, sertifikat tanah dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB ).

"Namun sejumlah emas yang dijaminkan itu ternyata emas palsu," ujar Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, hal tersebut diketahui, ketika korban kesal lantaran utang tidak segera dibayar oleh pelaku. Sehingga Slamet mencoba menjual perhiasan yang dijaminkan itu di toko emas.


"Karena tersangka ditagih tidak bisa bayar, maka korban hendak jual barang yang dijaminkan berupa emas, dan dari toko emas tersebut akhirnya terbongkar bahwa emas milik tersangka itu emas palsu, " imbuh Huda.

Oleh karena itu untuk sementara ini, lanjut dia, empat orang ini dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 378, ancamannya 4 tahun penjara,” imbuh Huda.

Baca juga: Grand Launching Aplikasi Aria Tani, Bantu Petani dan Pemilik Kebun untuk Hasilkan Produk Berkualitas

Huda mengaku masih melakukan interogasi lebih lanjut terhadap para tersangka ini. Karena dikhawatirkan , sertifikat dan BPKB yang dibuat jaminan itu palsu juga.

"Kami saat ini masih melakukan pendalaman kasus ini, untuk info perkembangannya akan kami kabari teman-teman," tambahnya.

Sekadar informasi, MS dan KA keduanya adalah warga Dusun Pucukan Desa Sidomulyo Semboro Jember. Sementara ZM adalah warga Tanggul Wetan dan AR merupakan pria asal Desa Yosorati Sumberbaru Jember.

 

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved