Berita Situbondo

Diduga Dicabuli Ayah Tiri dan Diancam Pakai Celurit, Gadis 15 Tahun di Situbondo Lapor Polisi

A mengaku diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya saat ia diminta pergi ke kebun untuk mengambil sisa kulit jagung.

|
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
Ilustrasi
Pencabulan anak 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - A, seorang gadis berusia 15 tahun di Situbondo diduga menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

Korban didampingi ayah kandungnya mendatangi kantor Mapolres Situbondo untuk malaporkan kejadian tersebut, Selasa (28/03/2023).

Gadis asal Kecamatan Asembagus itu mengaku dicabuli oleh ayah tirinya, seoarang pria berinisial K.

"Tadi saya ke Polsek dan disuruh lapor ke Polres," ujar BI, ayah kandung korban.

Ia mengetahui anaknya dicabuli oleh sang ayah tiri setelah mendapat cerita dari korban.

"Orang tua mana yang tidak marah anak kandungnya diperlakukan seperti itu," kata dia.

Baca juga: Kapolres Situbondo Temui Tukang Becak Dan PKL Serahkan Bantuan Sembako

Sementara kejadian pencabulan itu, berdasarkan ketarangan korban, terjadi beberapa waktu lalu.

"Kalau kejadianya sudah lima bulan lalu," ucapnya.

Sementara A mengaku diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya saat ia diminta pergi ke kebun untuk mengambil sisa kulit jagung.

"Saat itu, saya dipaksa dan diancam dengan arit akan dibunuh," ujarnya.

Baca juga: Lirik Lagu Hidup Untukmu, Mati Tanpamu - NOAH dan Chord Gitar: Aku Hidup Untukmu, Aku Mati Tanpamu

Setelah kejadian tersebut, A merasa ketakukan. Sehingga ia tak langsung menceritakan perbuatan ayah tirinya itu.

"Awalnya saya pernah mengadu ke ibu, tapi tidak direspons," katanya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan adanya pengaduan dugaan pencabulan anak di bawah umur itu.

"Iya benar ada, tapi masih dilakukan penyelidikan," kata Iptu Sutrisno.

Baca juga: Kim Min Jae Masuk Radar PSG, Bek Napoli Jadi Pemain Kedua Pengisi Lini Belakang Les Parisiens

Ia mengatakan, polisi akan meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kita juga nantinya membutuhkan keterangan ahli," tuturnya.

 

(TribunJatimTimur.com/Izi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved