Crazy Rich Tulungagung

Selain Mobil Mewah, Mabes Polri Sita 4 Aset Tanah Milik Bayue Walker si Crazy Rich Tulungagung

Tim Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah mobil BMW Z4 warna merah AG 88 CIM milik Bayue Walker, Kamis (30/3/2023) sore.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/David Yohanes
Garis polisi terpasang di rumah milik Bayue Walker di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru yang disita Bareskrim Mabes Polri. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Tim Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah mobil BMW Z4 warna merah AG 88 CIM milik Bayue Walker, Kamis (30/3/2023) sore.

Mobil mewah 2 pintu ini disita dari garasi yang ada di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Tim Bareskrim Mabes Polri juga menyita garasi tempat penyimpanan mobil itu beserta tanahnya seluas 206 meter persegi.

Selain tanah dan bangunan garasi ini, polisi juga menyita 3 aset Bayue Walker lainnya.

Tidak jauh dari garasi ini, masuk jalan paving ke arah utara sejauh sekitar 30 meter ada rumah utama.

Di belakang rumah ini ada ada lahan baru yang sedang dibangun.

Lahan dan bangunan ini juga turut disita dan dipasang banner pengumuman sita.

Dua aset lainnya yang dipasang pengumuman sita ada di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru di sebelah barat dari lokasi garasi.

Baca juga: Terapkan Good Corporate Government, PDAM Giri Nawa Tirta Tembus Peringkat Ke-6 Terbaik

Satu aset berupa rumah, dari Balai Desa Tunggulsari ke arah barat sekitar 200 meter, di sisi utara jalan.

Rumah ini dilengkapi pagar coklat, dan desain rumah dilengkapi di pintu harmonika.

Pengumuman sita dipasang di bagian dalam, pada pintu harmonika ini, sedangkan pagar depan dipasang garis polisi.

Informasi yang didapat wartawan, rumah ini adalah rumah trading utama milik Bayue Walker.

Satu aset lainnya ke arah barat sekitar 50 meter, masuk  gang masjid ke arah selatan sekitar 30 meter.

Di sini ada sebuah lahan kosong yang juga dipasang papan sita dan garis polisi.

Seluruh penetapan sita dikeluarkan Pengadilan Negeri Tulungagung, dengan nomor 98/PEN.PID/2023/PN TLG.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved