Berita Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi Buka Lelang Jabatan untuk Enam Jabatan Setara Kepala Dinas
Pemkab Banyuwangi membuka lelang jabatan pimpinan tinggi atau setara kepala dinas. Seleksi dibuka untuk mengisi enam kursi yang masih kosong.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi membuka lelang jabatan pimpinan tinggi atau setara kepala dinas. Seleksi dibuka untuk mengisi enam kursi yang masih kosong.
Informasi seleksi itu diterbitkan melalui surat pengumuman Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi bernomor: 02./PANSEL-JPTP/BWI/IV/2023 .
Sekretaris BKPP Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan, seleksi terbuka digelar untuk mengisi enam jabatan yang saat ini kosong.
Jabatan-jabatan itu, yakni inspektur, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah, kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan, kepala badan penanggulangan bencana daerah, kepala dinas penanaman modal dan PTSP, serta kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Penumpang Pesawat di Bandara Banyuwangi Diprediksi Naik Tipis
"Pemkab mengundang ASN yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut," kata Ilzam, Jumat (14/4/2023).
Tahapan seleksi terbuka ini akan berjalan selama hampir sebulan, yakni mulai 14 April hingga 12 Mei.
Proses pendaftaran akan digelar mulai 14-18 April. Sementara seleksi administrasi berlangung pada 26-27 April. Hasil seleksi itu bakal diumumkan pada 28 April.
Tahapan dilanjutkan sengan seleksi kompetensi manajerial/assessment pada 3-4 Mei. Kemudian dilanjutkan seleksi kompetensi bidang/wawancara pada 10 Mei.
"Terakhir pengumuman hasil seleksi pada 12 Mei 2023," terangnya.
Baca juga: Separo Jalan Poros Kecamatan di Banyuwangi Mulai Pengerjaan
Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh PNS yang ingin ikut dalam seleksi terbuka itu. Antara lain berpangkat atau golongan minimal pembina (IV/a) dan pernah menduduki jabatan administrator eselon III/a minimal 2 tahun atau eselon III/b minimal 3 tahun.
"Atau pejabat fungsional yang memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya pembina Tk.I (IV/b) dan telah menduduki jabatan fungsional ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun," tambah dia.
Pemkab Banyuwangi juga mensyaratkan calon peserta seleksi harus berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan. Mereka juga harus berpengalaman dalam bidang jabatan yang dilamar selama minimal 5 tahun waktu akumulasi.
(TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin)
| AirNav akan Pasang Sistem Navigasi Modern di Bandara Banyuwangi |
|
|---|
| Jasad Perempuan di Pantai Rowobendo Banyuwangi, Ternyata yang Hilang Tenggelam di Malang |
|
|---|
| CFD Banyuwangi Kian Ramai, Dilengkapi Layanan Publik dan Edukasi Kesehatan |
|
|---|
| Jasad Perempuan Hanya Kenakan Celana Dalam Ditemukan di Pantai Rowobendo Alas Purwo Banyuwangi |
|
|---|
| Penumpang Kereta ke Banyuwangi Kian Ramai, KAI Jajaki Rute Banyuwangi-Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Pengumuman-seleksi-terbuka-enam-pejabat-di-Pemkab-Banyuwangi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.