Berita Banyuwangi
IDI Cabang Banyuwangi Tekankan Penolakan RUU Kesehatan, Syarat dengan Liberalisasi dan Kapitalisasi
IDI Cabang Banyuwangi menekankan penolannya terhadap pembahasan RUU Kesehatan, karena syarat dengan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi menekankan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Para dokter tersebut meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan. Menurut mereka, RUU itu syarat dengan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.
Wakil Ketua IDI Cabang Banyuwangi dr Rezekiyanti mengatakan, pembahasan RUU Kesehatan disusun dengan terburu-buru dan sembunyi-sembunyi.
"Proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan telah mencederai proses berdemokrasi," kata Yanti dalam konferensi pers di Kantor IDI Cabang Banyuwangi, Senin (8/5/2023).
Konferensi pers itu digelar bersamaan dengan aksi demonstrasi para dokter anggota IDI se-Indonesia di Jakarta.
Puluhan anggota IDI Cabang Banyuwangi turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Mereka mengenakan ikat kepala bertuliskan "Stop RUU Kesehatan". Pita hitam juga dipasang di lengan baju mereka.
Karena menganggap RUU Kesehatan disusun dengan tergesa-gesa dan sembunyi-sembunyi, pihaknya menyebut banyak masalah dalam RUU tersebut.
Salah satunya, soal tak adanya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
"Tidak adanya bentuk perlindungan hukum yang nyata bagi seorang dokter, bukan tidak mungkin akan menimbulkan timbulnya pelayanan kesehatan yang tidak optimal bagi pasien, misalnya akan menimbulkan risiko adanya defensive medicine," sambungnya.
Yanti menekankan pentingnya organisasi profesi sebagai "penjaga gawang" profesi dokter. Hal ini merespons adanya indikasi pelemahan organisasi profesi dalan RUU Kesehatan.
Organisasi profesi seperti IDI, kata dia, penting bagi dokter untuk melaksanakan profesinya sesuai standar etik dan profesi.
"Profesionalisme dokter hanya dapat ditegakkan dengan mengedepankan etika kedokteran, oleh karena itu organisasi profesi dokter yang tunggal, yaitu IDI sangat diperlukan untuk menjaga dan mengawal profesionalisme dokter Indonesia," sambungnya.
Terakhir, Yanti menjamin protes dan penolakan terhadap RUU Kesehatan tak mengganggu layanan bagi masyarakat. Ia menyebut, proses pelayanan kesehatan akan tetap berlangsung seperti biasanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
World Cleanup Day 2025, Bupati Ipuk dan Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Pantai Seranite Banyuwangi |
![]() |
---|
Patroli Tengah Malam, Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.000 Botol Arak Ilegal |
![]() |
---|
Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional, Uji Coba Mulai Dilakukan di Banyuwangi Hari Ini |
![]() |
---|
Berkat Kolaborasi Bangun Desa, Banyuwangi Borong Penghargaan TMMD dari Mabes TNI AD |
![]() |
---|
Fish Bank Indonesia : Menjaga Laut dan Memberdayakan Nelayan di Kabupaten Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.