Berita Probolinggo
Kawanan Pencurian Kabel Provider Internet di Probolinggo Belajar dari Youtube
Personel Satreskrim Polres Probolinggo meringkus empat pelaku pencurian kabel provider internet.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Personel Satreskrim Polres Probolinggo meringkus empat pelaku pencurian kabel provider internet.
Keempat pelaku itu, yakni FD (35) warga Desa Melaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, AR (28) warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, RA (21), dan A (22) warga Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Pelaku FD mengetahui cara memotong kabel melalui Youtube.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kabel ini berawal dari adanya laporan warga.
Baca juga: Pegawai RUSD Bangkalan Rekam Mahasiswi Kedokteran di Kamar Mandi Asrama Rumah Sakit
Warga memergoki ada empat orang tengah melancarkan aksi pencurian kabel di Dusun Karanganyar, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tengah malam.
"Setelah mendapatkan laporan, kami bergegas ke lokasi untuk mengecek. Ternyata benar ada empat orang yang sedang melancarkan aksi pencurian kabel. Kala itu mereka berusaha memotong kabel provider. Kami pun langsung mengamankan mereka," katanya, Kamis (1/6/2023).
Dia menyebut, keempat pelaku melancarkan aksi pencurian kabel gegara himpitan ekonomi.
Kabel provider yang mereka curi akan dijual dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasar hasil pendalaman, pelaku FD-lah yang menginisiasi serta mengajak tiga pelaku lain mencuri kabel provider.
Di hadapan polisi FD juga bilang kalau dirinya belajar memotong kabel provider melalui tayangan Youtube.
Baca juga: Prediksi Laga Piala FA Antara Man City Vs Man United, Kesempatan Haaland Ukir 2 Rekor
"FD belajar memotong kabel provider dari youtube kemudian berniat melakukan pencurian dengan mengajak ketiga pelaku lainnya," pungkasnya.
Sementara dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain, empat buah kabel provider dengan panjang masing-masing satu meter, satu buah gulungan kabel provider sepanjang empat meter, palu, gergaji, dan tujuh mata gerinda.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Bersama Dinas Peternakan Jatim, Probolinggo Awasi Kesehatan Ternak Impor dari Australia |
![]() |
---|
Probolinggo akan Gelar The Seven Lakes Festival Selama Tujuh Hari |
![]() |
---|
Pecatan PNS di Probolinggo Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp 96 Juta untuk Balik Nama Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Pos Ronda Desa Pohsangit Leres Probolinggo |
![]() |
---|
Tumpas Semeru di Banyuwangi, Polisi Sita 159 Ribu Pil Okerbaya dan 1,5 Ons Sabu dari 43 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.