Berita Jember
Maling Motor di Jember ini Dibekuk Polisi, Hendak Menjual Barang Curiannya
Polisi dari Polsek Umbulsari Jember menangkap seorang pria beberapa jam setelah dia mencuri sebuah sepeda motor, ditangkap saat hendak menjual motor
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Jajaran Unit Reskrim Polsek Umbulsari, Jember, berhasil membekuk, Hendrik, pencuri sepeda motor di Desa Gadingrejo, Umbulsari.
Pria kelahiran 1988 ini nekat melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang sedang terparkir di samping rumah korban.
Kapolsek Umbulsari AKP M Lutfi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap, berselang empat jam setelah melakukan pencurian.
"Pelaku berhasil disergap saat hendak menjual hasil curian, saat yang bersangkutan melintas Jalan Raya Umbulsari- Semboro," ujarnya, Jumat (2/6/2023).
Menurutnya, pencurian tersebut terjadi pada tanggal 30 Mei 2023 sekira Pukul 17.00 WIB. Kata dia, saat itu pelaku melihat kunci sepeda motor milik korban masih menempel di rumah kunci.
"Jadi pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih nempel pada kontaknya," papar Lutfi.
Kata dia, hal tersebut diketahui korban yang hendak berangkat ke musala, ternyata sepeda motor bernomor polisi 3794 MX tidak ada.
"Saat pelapor hendak berangkat ke musala baru tahu sepeda motornya hilang, tidak ada ditempat, selanjutnya pelapor mencari di sekitar namun tidak ditemukan," kata Lutfi lagi.
Baca juga: Viral Video Perempuan Tanpa Busana di Ponorogo, Polisi : Kami Sudah Periksa Korban
Karena sudah tidak berhasil ditemukan, kata Lutfi, akhirnya korban pun melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Umbulsari.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Umbulsari bergerak cepat," katanya.
Polisi mengamankan pelaku, beserta barang bukti hasil curiannya, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Kini pelaku masih kami tahan di Mapolsek Umbulsari untuk proses hukum lebih lanjut," urainya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Cakupan Imunisasi Baru 38,7 Persen, Jember Masuk dalam Status KLB Campak |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Jember Bangun 47 Titik Jaringan Irigasi |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo Jember Ekspor Kopi ke Tiga Negara Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Masa PKKBM 2025, Rektor Universitas Islam Jember Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Wirausaha |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.