Pilkada Situbondo
Pilkada 2024, Anggaran KPU dan Bawaslu Situbondo Disetujui Rp 50 Miliar
Pemkab Situbondo mengucurkan anggaran Rp 50 miliar untuk Pilkada Situbondo 2024 yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Anggaran Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, disetujui sebesar Rp 50 miliar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Situbondo Tahun 2024.
"Untuk anggaran KPU disetujui Rp 36 miliar dan Bawaslu Rp 14 miliar," ujar Sopan Efendi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Situbondo.
Menurutnya, pada Minggu ( 28/05/2023) persetujuan anggaran itu sudah ditanda tangani bersama yang dihadiri ketua KPU dan ketua Bawaslu.
"Nanti ke depan, kami mengikuti tahapan-tahapan pencairan itu yang dimulai nota kesepakatan dana hibab, maka dilakukan persiapan untuk pencairan yang sudah ditetapkan," katanya.
Untuk saat ini, anggaran Pilkada di KPU dan Bawaslu itu masih melekat di Bakesbangpol Situbondo.
"Setelah ditandatangani, baru anggaran itu dicairkan," tukasnya.
Dikatakan, anggaran Pilkada tahun ini menurun dibandingkan pada Pilkada sebelunya, karena waktu pemilihan statusnya pandemi Covid 19. Namun di Pilkada Tahun 2024 mendatang, status pendemi sudah dicabut.
"Pemilu Tahun 2020 itu besar, itu banyak digunakan untuk pembelian ABK covid 19," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kepala-Bakesbangpol-SItubondo.jpg)