Pilkada Situbondo

Pilkada 2024, Anggaran KPU dan Bawaslu Situbondo Disetujui Rp 50 Miliar

Pemkab Situbondo mengucurkan anggaran Rp 50 miliar untuk Pilkada Situbondo 2024 yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Pilkada 2024, Anggaran KPU dan Bawaslu Situbondo Disetujui Rp 50 Miliar
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kepala Bakesbangpol, Sopan Efendi

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Anggaran Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, disetujui sebesar Rp 50 miliar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Situbondo Tahun 2024.

"Untuk anggaran KPU disetujui Rp 36 miliar dan Bawaslu Rp 14 miliar," ujar Sopan Efendi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Situbondo.

Menurutnya, pada Minggu ( 28/05/2023) persetujuan anggaran itu sudah ditanda tangani bersama yang dihadiri ketua KPU dan ketua Bawaslu.

"Nanti ke depan, kami mengikuti tahapan-tahapan pencairan itu yang dimulai nota kesepakatan dana hibab, maka dilakukan persiapan untuk pencairan yang sudah ditetapkan," katanya.

Untuk saat ini, anggaran Pilkada  di KPU dan Bawaslu  itu  masih melekat di Bakesbangpol Situbondo.

"Setelah ditandatangani, baru anggaran itu dicairkan," tukasnya.

Dikatakan, anggaran Pilkada tahun ini menurun dibandingkan  pada Pilkada sebelunya, karena waktu pemilihan statusnya pandemi Covid 19.  Namun di Pilkada Tahun 2024 mendatang, status pendemi sudah dicabut.

"Pemilu Tahun 2020 itu besar, itu banyak digunakan untuk pembelian ABK covid 19," katanya.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved