Berita Jember

Anggaran Pemilu 2024 di Jember Dialokasikan Rp 80 Miliar di Luar Pilpres dan Pilkada

Itu hanya untuk pemilu. Ada pun untuk Pilpres dan Pilkada itu akan di anggaran pada APBD 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiyawan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pengendalian sisa keuangan penggunaan APBD 2023.

Hal tersebut dilakukan, supaya usulan 40 persen biaya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa tercover dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023.

Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiyawan mengatakan dalam rapat tertutup tersebut membahas mengenai persiapan untuk P-APBD, sesuai dengan pedoman di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

"Salah satu contohnya yang harus kami siapkan untuk KPU kurang lebih Rp 80 Miliar," katanya, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Persija Gigit Jari? Nguyen Quang Hai Sepakat Gabung Klub Vietnam, Jadi Pemain dengan Bayaran Tinggi

Menurutnya, merujuk pada PMK nomor 212 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023. Kata Dedy, minimal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember harus menyiapkan 40 persen biaya dari yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami harus menyiapkan anggaran paling tidak 40 persen dari yang diminta KPU. Jadi KPU berkirim surat kepada Bupati, kalau tidak salah butuhnya Rp 200 Miliar. Jadi kami menyiapkan 40 persen, kalau dihitung Rp 80 Miliar," katanya.

Legislator Fraksi Partai Nasdem memaparkan duit sebesar Rp 80 Miliar tersebut dikhususkan untuk Pemilu saja. Sementara, biaya Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih akan dianggarkan lagi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Dalam Koper Dibuang di Jurang Gajah Mungkur Cangar-Pacet Mojokerto

"Itu hanya untuk pemilu. Ada pun untuk Pilpres dan Pilkada itu akan di anggaran pada APBD 2024," papar Dedy.

Oleh karena itu, kata Dedy, diperlukan pengendalian anggaran agar beberapa biaya wajib dan mengikat tidak banyak terpangkas pada P-APBD. Sebab, di Dinas Pendidikan (Dispendik) juga butuh anggaran besar juga.

"Di Dinas Pendidikan sendiri ada sekitar Rp 100 Miliar lebih untuk gaji guru dan karyawan. Jadi total kebutuhan ada sekitar Rp480 Miliar lebih. Sehingga kegiatan pada APBD awal ini harus dikendalikan, agar kebutuhan di P-APBD bisa tercover semua," urainya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved