Kebakaran Rumah Kota Malang

Selang Regulator Elpiji Bocor, Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Kota Malang

Kebocoran selang gas elpiji diduga menjadi penyebab kebakaran rumah dan gudang penyimpanan kasur di Kota Malang

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang/Purwanto
Petugas pemadam melakukan pembasahan dan pendinginan di rumah yang terbakar di Jalan Esberg Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANGKebocoran selang gas elpiji diduga menjadi penyebab kebakaran rumah sekaligus gudang penyimpanan kasur dan perabotan rumah tangga di  Jalan Esberg Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (8/6/2023) pagi.

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar menjelaskan kronologi dan penyebab dari kebakaran tersebut.
"Sekitar Pukul 07.30 WIB, korban (Stefanus Ricardo Murteja) menyalakan kompor. Kemungkinan, bagian selang gas elpijinya bocor sehingga meledak dan terbakar," ujar Nyoto.

"Kemudian, kakak korban ini mendengar suara ledakan tersebut dan segera menolong korban dan membantu memadamkan api," jelasnya.

Karena isi rumah penuh dengan perabotan rumah tangga dan kasur, api pun cepat membesar dan tidak bisa dikendalikan lagi. Akhirnya, warga sekitar langsung menghubungi UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang.

"Bahan-bahan yang ada di dalam rumah, terdiri dari plastik dan kasur. Sehingga, mudah terbakar dan api langsung cepat membesar," tambahnya.

Selain dijadikan sebagai gudang penyimpanan kasur dan perabotan rumah tangga, rumah tersebut juga ditinggali satu keluarga.

"Saat kejadian, orang tuanya sudah berangkat bekerja. Sehingga di dalam rumah, hanya ada kakak beradik itu," pungkasnya.

Ada satu orang korban dari peristiwa kebakaran tersebut. Korban bernama Stefanus Ricardo Murteja (18), mengalami luka bakar 21 persen di bagian tangan, kaki, dan muka.

Diketahui, korban merupakan anak dari pemilik rumah. Akibat lukanya tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Sementara itu, hingga Pukul 12.00 WIB, proses pembasahan dan pendinginan telah selesai dilakukan.

Dalam proses pemadaman kebakaran tersebut, sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan. Tidak hanya dari PMK Kota Malang saja, melainkan juga dari PMK Kabupaten Malang dan PT Bentoel.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved