Kanwil Kemenkumham Jatim

Napi Teroris di Lapas Ngawi 'Insaf', Ini Kata Kanwil Kemenkumham Jatim

Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Ngawi, Arif Murtopo, berikrar setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (13/6/2023).

Dokumen Kanwil Kemenkumham Jatim
Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Ngawi, Arif Murtopo, berikrar setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, NGAWI - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Ngawi, Arif Murtopo, berikrar setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (13/6/2023).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa ini menjadi bukti bahwa program deradikalisasi yang dilakukan lapas berjalan dengan baik.

Arif menyatakan ikrar setia Aula Adi Soejatno, Lapas Ngawi. Upacara ikrar itu dipimpin Kalapas Ngawi Gowim Mahali.

Disaksikan langsung Komandan Kodim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kemenag Ngawi, dan Bapas Madiun.

Pria asal Merauke, Papua itu dengan lantang menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Pria yang divonis 3,5 tahun itu mencium dan penghormatan kepada bendera merah putih, membaca pancasila, serta penandatanganan berita acara.

"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," ujar Imam.

Imam pun mengapresiasi jajarannya yang selama ini punya formula yang tepat. Bahkan sudah bisa dijadikan miniatur yang bagus untuk program deradikalisasi.

"Di Lapas yang terdapat narapidana terorisme memang punya program pendampingan khusus. Tidak semua sipir bisa seperti di Lapas Ngawi ini," pujinya.

Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," terangnya.

Narapidana kasus terorisme di Lapas Ngawi, Arif Murtopo
Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Ngawi, Arif Murtopo

Sementara itu, Kalapas Ngawi Gowim Mahali mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Sehingga, pembinaan bisa maksimal.

"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan Arif juga koperatif," ujarnya.

Gowim mengakui bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan Arif. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.

"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," terangnya. (*)

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved