Berita Jawa Timur
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyaluran TKI Ilegal yang Telah Berangkatkan Ratusan Orang
Polda Jatim membongkar sindikat penyaluran pekerja migran Indonesia ilegal, sudah memberangkatkan ratusan TKI ke beberapa negara
Lalu, Provinsi Jabar, meliputi Cianjur, Pangandaran, Indramayu dan Sukabumi. Sedangkan Provinsi Jatim, meliputi Kabupaten Jember, Situbondo, dan Pasuruan.
"Ini berdasarkan proses penyidikan kami," ungkap Totok.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU No 21 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo. Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) atau Pasal 86 huruf (a) Jo Pasal 72 huruf (a) UU RI No 18 tahun 2017 Tentang perlindungan PMI. Ancaman hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun, dan denda Rp15 miliar.
"Kami juga kenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry. Yaitu Pasal 3 dan Pasal 5 UU No 8 tahun 2010," pungkasnya.
Proses penyelidikan dan pengembangan atas kasus tersebut terus dilakukan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Termasuk dengan mengejar empat orang DPO. Dan, juga melakukan pemblokiran terhadap 16 rekening bank milik para tersangka, dengan total nilai Rp17 miliar.
Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain Persebaya Vs Persija di Laga Ujicoba, Aji Santoso Beri Bocoran
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pengungkapan kasus berkaitan dengan TKI merupakan bukti keseriusan Polda Jatim dalam melindungi hak para TKI
"Tentunya kita berharap betul dengan kasus yang dalam penyidikan kita, ini sebagai keseriusan Polda Jatim menyikapi kasus tersebut. Apa yang kita lakukan hari ini untuk terus menyadarkan masyarakat kita," tegas Irjen Toni.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Polda Jatim
pekerja migran Indonesia
Pekerja Migran Ilegal
tenaga kerja Indonesia
Kapolda Jatim
TKI
TribunJatimTimur.com
Jember
Situbondo
Arab Saudi
Taiwan
| Pemprov Jatim Perkuat Peran Gugus Tugas Reformasi Agraria |
|
|---|
| PDIP Jatim Minta Peternak Lokal Dijaga di Tengah Kebijakan Tentang Impor Sapi |
|
|---|
| Ribuan Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan, DPRD Jatim: Angka Pernikahan Anak Masih Tinggi |
|
|---|
| Pemprov Jatim Alokasikan Rp 180,4 Miliar untuk Bansos Kelompok Rentan Tahun Ini |
|
|---|
| Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Langsung Diperiksa Propam dan Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Ungkap-penyaluran-TKI-ilegal-Polda-Jatim.jpg)