Berita Tulungagung

Gadis 17 Tahun Selundupkan Sabu-sabu Lewat Rokok ke Lapas

Narkoba berbentuk kristal seberat 13,3 gram ini berupaya diselundupkan dalam dua kemasan rokok.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Lapas Tulungagung
Petugas Lapas Tulungagung mengeluarkan sabu-sabu kiriman NS (17), dari kemasan rokok. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Tulungagung - Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu lewat barang titipan dari pengunjung untuk warga binaan.

Narkoba berbentuk kristal seberat 13,3 gram ini berupaya diselundupkan dalam dua kemasan rokok.

Seorang perempuan dengan inisial NS (17) yang berupaya menyelundupkan narkotika ini ditangkap dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Baca juga: Gaungkan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Probolinggo Gelar Festival Musik Jalanan

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah, NS datang sekitar pukul 13.53 WIB, Kamis (22/6/2023).

Dia datang dengan sejumlah barang yang akan diberikan kepada seorang warga binaan bernama DK (24).

“Dari sejumlah barang yang dibawa itu, ada dua bungkus rokok yang dipandang mencurigakan oleh petugas kami,” terang Budiman, Jumat (23/6/2023) pagi.

Baca juga: Ribuan Kader PDIP Jatim Ke Jakarta Hadiri Puncak Peringatan Bulan Bung Karno

Sekilas dua kemasan rokok itu seperti kemasan rokok pada umumnya.

Namun saat dilihat lebih teliti, kemasannya seperti pernah dibuka dan direkatkan kembali.
Petugas lalu memanggil NS, dan bersama-sama membuka dua bungkus rokok itu. 

“Setelah kami buka, ada sekitar 16 batang rokok di dalam bungkusan itu. Namun ternyata di setiap batang rokok itu sudah diisi sabu-sabu,” sambung Budiman.

Baca juga: Tradisi Tumpeng Sewu Suku Osing, Guyub Rukun Makan Nasi Pecel Pitik di Desa Kemiren

Serpihan sabu-sabu itu dimasukkan dalam plastik klip bening, lalu dilinting kecil dan dimasukkan dalam batang rokok.
Setiap batang rokok yang sudah dimodifikasi dengan sabu-sabu ini kemudian dimasukkan kembali ke bungkusnya.

Bungkus rokok itu lalu ditutup, dibungkus lagi dengan plastik dan segel direkatkan ulang seperti kemasan rokok yang masih baru.

Baca juga: Warung Kelontong dan Uang Rp 23 Juta Terbakar di Probolinggo

“Karena kejelian petugas kami, bekas-bekas kemasan yang dibongkar itu bisa kami lihat. Akhirnya upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan,” tegas Budiman.

Pihak Lapas Kelas IIB kemudian melaporkan kejadian ini ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Personel Satresnarkoba bersama petugas Petugas Lapas lalu menimbang seluruh sabu-sabu yang dibawa NS, dan didapat 13,3 gram.

NS bersama DK juga dimintai keterangan oleh  Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Proses hukum selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba. Kami selalu bekerja sama setiap kali ada upaya penyelundupan,” tambah Budiman.  

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved