Bentrok Antar Mahasiswa

Polisi Turunkan Dua Peleton Brimob, Antisipasi Bentrok Antar Mahasiswa di Malang Kembali Terjadi

Polisi menerjunkan dua peleton Brimob untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar mahasiswa di Malang.

Editor: Haorrahman
suryaMalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kabag Ops Polres Malang, Kompol Mohamad Bagus Kurniawan saat ditemui di halaman Polres Malang, Jumat (16/12/2022) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Polisi menerjunkan dua peleton Brimob untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan susulan antar mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi usai Krisnael Murri (23) mahasiswa jurusan Agribisnis meninggal dikeroyok teman-temannya. 

Kurang lebih sebanyak 60 personel Brimob Polda Jatim untuk menjaga keamanan sekitar sekitar lokasi kejadian pengeroyokan. 

Kabag Ops Polres Malang, Kompol M Bagus Kurniawan mengatakan, mereka terbagi menjadi dua pleton.

Baca juga: Permudah Pedagang Peroleh Izin Jualan Hewan Kurban, Pemkab Lumajang Beri Akses Digital

Nantinya mereka akan siaga  di Polsek Karangploso dan Polsek Dau. 

"Menindaklanjuti pencegahan melebarnya masalah, kami datangkan Brimob dua pleton," ucap Bagus ketika dikonfirmasi. 

Bagus menyebutkan massa dalam aksi jumlahnya kerusuhan tersebut jumlahnya 60 sampai 100 orang, sehingga perlu adanya penambahan personel. 

Baca juga: Pesta Miras Berujung Pengeroyokan Diduga Jadi Penyebab Bentrok Antar Mahasiswa di Malang

Selain menerjunkan Brimob, pihak kepolisian telah melakukan pendekatan terhadal tokoh masyarakat wilayah Indonesia Timur. 

"Kami sudah pendekatan ke tokoh masyarakat, Kapolsek Dau dan Kapolsek Karangploso, mereka sepakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," paparnya. 

Sementara usai kerusuhan Minggu dini hari, Bagus mengatakan situasinya saat ini sudah aman. Baik dari kondisi lalu lintas hibgga masyarakat telah beraktivitas sebagaimana mestinya. 

Baca juga: Bentrok Antar Mahasiswa di Malang, Satu Mahasiswa Tewas, Mobil dan Motor Dibakar

"Samping kos-kosan tetap berjalan, di lokasi juga masih ada petugas gabungan antara polsek, polres, dan koramil setempat," jelasnya.

Hanya saja untuk tempat kejadian perkara (TKP) yakni kafe dan sekitarnya dipasang garis polisi. 

"Kurang lebih tiga ruas kafe itu kira police line," tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved