Kakak Bunuh Adik
Polisi Tangkap Kakak Bunuh Adik Sendiri di Surabaya
Laki-laki usia 35 tahun ini terbukti membunuh Moch Faisal (25), adik kandungnya saat perjalanan pulang usai melaksanakan Salat Subuh jamaah di musalah
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap SL warga asal Jalan Kunti Gang 2, Sidotopo, Semampir.
Laki-laki usia 35 tahun ini terbukti membunuh Moch Faisal (25), adik kandungnya saat perjalanan pulang usai melaksanakan Salat Subuh jamaah di musalah dekat rumah, saat Idul Adha, Kamis (29/6/2023).
Tragedi berdarah kakak bunuh adik itu bermula ketika SL pagi itu meminta uang ke ibu dengan cara membentak-bentak.
Baca juga: Viral Video Warga Kepung Rumah Dewi Perssik, Efek Tudingan Ketua RT Tolak Sapi Kurban Pedangdut
Moch Faisal yang saat itu melaksanakan Salat Subuh jamaah di musala yang hanya berjarak lima langkah dari rumah mendengar suara kakaknya. Moch Faisal usai salat langsung bergegas pulang ke rumah.
Moch Faisal kemudian membujuk SL keluar dari rumah agar menyudahi pertengkaran dengan sang ibunda.
Namun, SL salah tangkap. Setelah keluar dari rumah SL malah mengajak adiknya duel.
SL saat itu ternyata memegang pisau. Tubuh adiknya bagian perut dan pinggang kiri ditusuk menggunakan senjata tersebut. Luka ini membuat nyawa Moch Faisal melayang.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Risky Wicaksana mengatakan, sosok SL akan dirilis.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya akan membeberkan alasan pelaku membunuh.
Baca juga: Sore Ini! Link Live Streaming Liga 1 2023/2024 Dewa United vs Arema FC, Mulai Pukul 15.00 WIB
"Pelaku sudah kami tangkap dan akan segera rilis," terang Arief, Minggu (2/7/2023).
Menurut informasi yang didapat, SL di kampungnya mengidap depresi alias Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penampilannya sekilas seperti orang kebanyakan; bersih dan rapi, namun sering terlihat berbicara sendiri.
Beberapa tahun lalu yang bersangkutan lebih dari dua kali masuk Rumah Sakit Jiwa Menur.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.