Warga Ponorogo Menutup Jalan

Pria Ponorogo Nekat Tutup Jalan Pakai Tembok Lain, Lurah : Ada Dua Jalan Lain Tapi Sempit

Lurah Bangunsari Ponorogo sedang mencari jalan untuk warganya yang akses menuju rumahnya ditutup memakai tembok oleh seorang warga

Editor: Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum
Pria Ponorogo nekat menutup jalan memakai tembok lain akibat kesal. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PONOROGO - Bagus Robyanto, warga Ponorogo nekat menutup jalan dengan tembok. Dia menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok karena kesal.

Lalu bagaimana sebenarnya?

Jalan tersebut di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe link dan  toko elektronik Gatutkaca. Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Wartawan Tribunjatim.com (kelompok TribunJatimTimur.com) mencoba ke lokasi. Tembok setinggi 4 meter memang berdiri tegak. Di depan tembok dipagar. Di depan pagar itu bertuliskan huruf kapital.

“PUTUSAN PERKARA PERDATA PENGADILAN NEGERI PONOROGO NOMOR 14/Pdt.G/2021/PN.PG TERTANGGAL 25 AGUSTUS 2021. TANAH SETAPAK (GANG) INI MERUPAKAN TANAH PEKARANGAN BERSERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDOKO HARIJANTO. DAN BUKAN MERUPAKAN PENGABDIAN PEKARANGAN (SERVITUUT),”

“Sudah sepekan memag ditutup. Kani sudah melakukan mediasi dua kali. Tetapi hasilnya nihil. Rumah terdampak 7-8 rumah ada 13 kk,” ujar Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan sebenarnya, ada dua jalan lain, itu berdasarkan hasil pengadilan yang telah dia baca. Jalan yang ditembok bukan jalan satu-satunya.

“Tetapi memang jalannya sulit. Kondisinya sangat kecil. Bisa dilintasi tetapi ya sulit. Kendala jika ada orang sakit maupun meninggal memang sulit,” kata Andrea.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ratusan Ribu Pemilih Warga Pamekasan Pindah Domisili ke Malaysia Jelang Pemilu 2024

Pun ketika kebakaran, kata dia, jelas tidak memungkinkan. Karena jalan yang sangat kecil tersebut.

Perihal, warga yang tetap ingin melintasi tanah milik Bagus Robyanto mungkin karena selama ini mereka ber-KTP Jalan Gajahmada. “Dan mungkin jalannya juga agak lebar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kesal karena lama dikucilkan oleh para tetangganya, seorang warga di Ponorogo, Jawa Timur, nekat menutup jalan gang dengan tembok.

Ia beraksi nekat menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok.

Alhasil akibat ulahnya, 13 keluarga jadi terisolasi.

Aksinya ini pun viral di media sosial.

Pemilik tanah yang menutup jalan gang dengan tembok tersebut diketahui bernama Bagus Robyanto.

Ia menembok jalan gang yang biasanya dilalui warga di RT 01/RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.

Bagus menembok jalan gang yang melewati tanah hak miliknya lantaran kesal selama ini dia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved