Berita Banyuwangi
Curhat Punya Masalah Keluarga, Remaja di Banyuwangi Justru Diperkosa Temannya
Remaja berusia 17 tahun jadi korban perkosaan teman dekatnya, padahal remaja itu sedang punya masalah keluarga
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban perkosaan oleh temannya.
Tersangka perkosaan adalah RD (24), warga Desa Kepungdungan, Kecamatan Srono. Ia kini telah ditangkap dan ditahan di Polsek Srono.
"Lokasi perkosaan itu di salah satu hotel di Kecamatan Srono," kata Kapolsek Srono AKP Junaedi, Selasa (18/7/2023).
Ceritanya, korban yang merupakan teman dekat meminta bantuan kepada tersangka. Ia minta dicarikan tempat menginap karena sedang mempunyai masalah keluarga.
Awalnya, tersangka menawari korban untuk menginap di rumahnya. Namun korban menolak. Akhirnya, tersangka mencarikan korban tempat menginap di sebuah hotel di daerah Srono.
Pada Minggu (16/7/2023), sekitar Pukul 21.00 WIB, korban menjemput tersangka mengendarai sepeda motor. Tujuannya korban meminta tersangka untuk diantar ke tempat menginap.
Saat sampai di hotel, korban dan tersangka masuk ke kamar yang sama. Di sanalah perkosaan terjadi.
"Sebelum tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan, korban sempat menolak. Namun korban terus dibujuk dan dirayu hingga akhirnya perkosaan itu terjadi," kata Junaedi.
Baca juga: 5 SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa, Kang Giri : Barangkali Jumlah Kelahiran Agak Turun
Esok harinya, tersangka melaporkan perkosaan itu ke keluarganya. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srono.
"Pihak kepolisian akhirnya melakukan proses lanjut dari kejadian itu dan menangkap tersangka," tambahnya.
Polisi juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti hasil visum korban dan pakaian milik korban yang dikenakan saat perkosaan terjadi.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76 huruf D dan atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (2) UURI 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Panen Raya Jagung di Banyuwangi |
![]() |
---|
Grab Apresiasi Program Bupati Ipuk Naik Ojol dan Angkutan Umum Tiap Jumat di Banyuwangi |
![]() |
---|
Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Tingkatkan Layanan Puskesmas |
![]() |
---|
Strategi Penanganan Kemiskinan Banyuwangi Terbukti Efektif, Kini Turun Jadi 6,13 Persen |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Putrinya Terungkap Setelah 10 Bulan, Ini Komentar Ayah Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.