Berita Jember
Terobos Palang Pintu, Truk Berhenti di Rel Kereta Api Nyaris Ditabrak KA Logawa
Truk kontainer berhenti di perlintasan 125 petak jalan antara Stasiun Rambipuji – Bangsalsari Jember, pukul 06.30, nyaris ditabrak kereta api Logawa.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Truk kontainer berhenti di perlintasan 125 petak jalan antara Stasiun Rambipuji – Bangsalsari Jember, pukul 06.30, nyaris ditabrak kereta api Logawa, Kamis (20/7/2023).
Kejadian tersebut viral di Whatssapp Grup. Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo membenarkan hal tersebut.
Menurutnya kejadian itu saat petugas penjaga pintu perlintasan sedang menutup palang pintu karena KA Logawa relasi Jember tujuan Purwokerto, yang baru saja diberangkatkan dari Stasiun Rambipuji akan melintas.
"Tiba-tiba ada truk kontainer yang mencoba menerobos palang pintu perintasan, akibatnya palang pintu perlintasan patah dan truck berhenti di tengah rel," ujarnya.
Menurutnya petugas penjaga pelintasan langsung lari di area rel, dengan memberikan kode kepada masinis untuk menghentikan kereta apinya.
"Setelah KA Logawa berhenti. Petugas penjaga pintu perlintasan memerintahkan supir untuk menjalankan truk dari jalur kereta api," kata Anwar.
Baca juga: Sepekan Operasi Patuh Semeru, Satlantas Tilang Ribuan Pelanggar Lalu lintas
Setelah jalur kereta api aman, KA logawa melanjutkan perjalanannya, dengan kecepatan terbatas sambil dipandu oleh petugas pintu perlintasan.
"Selanjutnya Polsuska membawa truk kontainer tanpa muatan dan supir nya tersebut ke Polsek Rambipuji untuk diproses secara hukum," imbuhnya.
Anwar menegaskan bagi siapapun yang menerobos palang pintu pembatas lintas kereta api, akan disanksi Pasal 296 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Disebutkan dalam Pasal 296 UU 22 Tahun 2009, pelaku penerobos palang pintu kereta bisa dikenakan sanksi pidana penjara selama tiga bulan. Atau denda maksimal Rp750.000,” kata Anwar.
Baca juga: Ratusan Atlet Tenis se-Indonesia Ke Banyuwangi, Ikuti Kejurnas “Banyuwangi Open Yunior 2023”
Oleh karena itu, Anwar mengimbau bagi para pengendara untuk tertib berkendara. Katanya, jika sirine dan palang pintu sudah ditutup, untuk berhenti, serta mendahulukan laju kereta api.
“lebih baik berhenti dan menunggu hingga kereta api melintas. Kita bersabar menunggu kereta lewat yang hanya 5 menit, tapi dampaknya dapat menyelamatkan diri kita dan orang lain,” tutup Anwar.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Terobos Palang Pintu
PT Kereta Api Indonesia
rel kereta api
Kereta Api
KA Logawa
TribunJatimTimur.com
14 Perusahaan di Jember Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pemkab Jember Usulkan 3.378 Tenaga Honorer jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
16 Bayi Lahir di Jember pada 17 Agustus, Dapat Paket Administrasi Kependudukan Lengkap dari Pemkab |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke 80 RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember : Lomba, Kebersamaan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Rayakan Kemerdekaan, ASN Imigrasi Jember Mengenakan Busana bertema Wastra Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.