Jumat, 8 Mei 2026

Kartu Elektronik Pajak Pasir Palsu

Ditemukan Kartu Elektronik Pajak Pasir Palsu, Pemkab Lumajang Merugi

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyayangkan adanya temuan kartu elektronik pajak pasir palsu di Stockpile Terpadu.

Tayang:
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Kabupaten Lumajang, Rasmin menjelaskan perbedaan kartu elektronik pajak pasir palsu dan asli. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyayangkan adanya temuan kartu elektronik pajak pasir palsu di Stockpile Terpadu.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Kabupaten Lumajang, Rasmin menegaskan jika dalang di balik kartu elektronik pajak pasir palsu jelas dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Bisa jadi kartu-kartu palsu tersebut bisa tersebar melalui tambang-tambang pasir yang legalitasnya patut dipertanyakan. Ya oknum perorangan ya. Prakteknya yang kami duga sekarang mereka memperbanyak dari satu kartu. Tapi kan kartu ini ada chipnya. Jadi yang asli dan palsu sangat kentara dan mudah ketahuan," ungkap Rasmin ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan 334 Guru PPPK, Bupati Ipuk Pesan Pembangunan Pendidikan di Banyuwangi 

Rasmin menampik jika kartu elektronik pajak pasir mudah dipalsukan, lantaran kartu tersebut terintegrasi dengan sistem bank.

"Secara fisik kartu memang bisa dipalsukan. Namun secara isi dari kartu ini tidak ada satupun yang bisa dipalsukan," bebernya.

Dirinya menambahkan jika BPRD Kabupaten Lumajang telah mendistribusi 1.000 kartu ke pelaku usaha tambang legal di Kabupaten Lumajang. Katanya, distribusi kartu tidak masalah.

"Setelah top up kartu ini dipegang perusahaan. Pada saat mau mellintasi stokcpile, supir truk ini kan dikasih 1 kartu. Untuk tapping di stockpile lalu dikembalikan lagi ke perusahaan. Jadi auto debit," paparnya.

Baca juga: Kades Tersangka Korupsi Bebas dari Penjara, Jaksa: Proses Hukum Tetap Berjalan

Sementara itu, adanya temuan pemalsuan kartu menurut Rasmin merupakan bagian dari dinamika penyimpangan yang terjadi.

"Kesimpulannya kartu itu bisa jadi ada pengemudi yang mengambil itu kepentingan itu (dugaan pemalsuan)," kata Rasmin.

Adanya temuan kartu elektronik pajak pasir di Lumajang dinilai Rasmin turut merugikan Pemkab Lumajang dari segi penerimaan pajak.

"Yang jelas pasti ada kerugian dari sisi pemerintah daerah. Gak mungkin oknum pemalsu ini memalsukan hanya sedikit kartu. Percetakan saja ada minimal cetak," katanya.

"Misal ada 100 kartu palsu yang ditemukan berarti kan tinggal mengalikan saja Rp 35 ribu dikalikan 100. Namun pemegang izin juga dirugikan menurut saya," tuturnya.

Terakhir, Rasmin memaknai temuan penyelewengan kartu elektronik pajak pasir jadi momentum pihaknya menigkatkan profesionalitas kerja.

"Agar tidak terjadi lagi saya harus menjaga integritas anggota kami (petugas BPRD). Paling tidak ada kejadian ini ada efek jera. Jika ada yang mencurigakan harus segera ditindaklanjuti," bebernya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved