Penggusuran Rumah Warga

Kabag Ops Polrestabes Bentak Wawali Surabaya Saat Proses Eksekusi Lahan

Aksi itu memicu gesekan warga dengan aparat. AKBP Toni Kasmiri kemudian teriak siapapun yang menghalangi akan ditangkap.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Toni Hermawan
Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri saat mengamankan proses eksekusi lahan sengketa di Dukuh Pakis, sempat bersitegang dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Rabu (9/8/2023).

Bahkan, dirinya sempat membentak orang nomor dua di Surabaya itu. Armuji dianggap menghalangi juri sita bekerja.

Kejadian bermula ketika Armuji datang bersama anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 pagi.

Keduanya membawa massa puluhan massa mengenakan kemeja merah. Massa itu kemudian sempat menghalangi juru sita PN Surabaya masuk ke kawasan yang akan dieksekusi.

Aksi itu memicu gesekan warga dengan aparat. AKBP Toni Kasmiri kemudian teriak siapapun yang menghalangi akan ditangkap.

Baca juga: Petani Tembakau Ketiban Berkah, Musim Panen Juli-Agustus Harga Naik Jadi Rp 45 Ribu

Ini karena juru sira dibekali penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.

Akhirnya Toni marah dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Keduanya sempat adu argumen. Armuji dan timnya akhirnya meninggalkan lokasi. Warga pun mau tidak mau dia harus pasrah melihat bangunan rumah dibongkar.

"Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Toni.

Menurut Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugas. Toni juga mempertanyakan keberadaan Armuji ketika sidang berlangsung.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta 12 Bintang Kamis, 10 Agustus 2023: Libra Sensitif, Leo Saling Memahami

Karena eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum. Ia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Wali Kota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

"Maksudnya dia apa? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas," imbuh Toni Kasmiri dengan nada emosi.

Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengatakan kehadirannya bukan untuk menghalangi eksekusi. Politisi kawakan PDIP itu tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Namun, Cak Ji menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi.

Cak Ji mengaku baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin. Dia lalu bertanya kepada warga apa alasan penggusuran tersebut.

"Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru," ucap Armuji.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved