Kanwil Kemenkumham Jatim

Program Deradikalisasi Berhasil, Dua Napiter JAD dan Jamaah Islamiyah Ikrar Setia ke NKRI

Program Deradikalisasi Berhasil, Dua Napiter JAD dan Jamaah Islamiyah Ikrar Setia ke NKRI

Dokumen Kanwil Kemenkumham Jatim
Dua napiter yang menyatakan ikrar dan janji setia kepada NKRI itu adalah Syahrullah Nur dan Fahrurozi, Kamis (10/8/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MADIUN - Program deradikalisasi warga binaan kasus terorisme di Kanwil Kemenkumham Jatim kembali membuahkan hasil. Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/8/2023).

Dua napiter yang menyatakan ikrar dan janji setia kepada NKRI itu adalah Syahrullah Nur dan Fahrurozi. Syahrullah sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan Fahrurozi diduga keras telah melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya sejak Maret 2023 lalu.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaannya siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

"Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Teguh.

Dengan kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, Teguh berharap kepada warga binaan untuk terus berbuat baik. Termasuk mampu menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan.

"Dan tetap semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam lapas, karena dengan ikrar, bisa jadi penggugur syarat mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat," ucapnya.

Selain itu, Teguh juga berpesan agar keduanya bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertaqwa. Sehingga dapat mengimplementasikan cipta, rasa, karsa secara tepat, serta dapat bersikap adil dan menjunjung toleransi beragama di masyarakat.

"Selama tahun 2023, sudah sepuluh napiter yang melaksanakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga saat ini ada 17 napiter yang sudah NKRI dari total keseluruhan 21 napiter di Jatim," harapnya.

Sementara itu, Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengapresiasi jajaran yang terlibat. Dia memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh jajarannya beserta instansi BNPT, POLRI, TNI dan Pemerintah Daerah Madiun yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Madiun. Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," terangnya.

Kadek Anton mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan stakeholder terkait. Sehingga, pembinaan bisa maksimal.

"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan keduanya juga koperatif," ujarnya.

Pria asal Bali itu mengakui bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.

"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved