Pria Aceh Dibunuh Oknum Paspampres

Terungkap Sosok dan Motif Pembunuh Pria Asal Aceh, Keluarga Korban Sempat Diminta Uang Rp 50 Juta

Terungkap sosok pembunuh dan motif sebenarnya dari pembunuhan pria asal Aceh. Keluarga korban sempat diminta uang tebusan 50 juta rupiah.

|
Editor: Luky Setiyawan
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Terungkap sosok pembunuh dan motif sebenarnya dari pembunuhan pria asal Aceh. Keluarga korban sempat diminta uang tebusan 50 juta rupiah. 

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kemudian mengungkap hubungan pelaku dengan korban.

Ternyata mereka tidak saling mengenal.

"Tidak (saling mengenal)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Irsyad mengungkapkan motif penculikan dan penyiksaan ini dikarenakan tebusan.

“(Motifnya) Uang tebusan,” ujar dia.

Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, yang tewas diduga disiksa dan dibunuh oknum anggota Paspampre dan Fauziah, ibu dari orang tua almarhum Imam memberikan kesaksian. (Istimewa)

Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Diketahui Imam Masykur meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved