Rapat Paripurna Situbondo

Bupati dan Wakil Tak Hadir Paripurna, Ketua DPRD Situbondo Meradang

Agenda raat paripurna penyampaian nota pengantar dokumen KUA PPAS PAPBD 2023, yang sudah direncanakan gagal digelar, Senin (04/09/2023).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Suasana rapat Paripuran di ruang Paripurna DPRD Stubondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, meradang.  Kekecewaan orang nomor satu di Jalan Kenanga ini, lantaran Bupati Situbondo Karna Suswandi tidak datang saat rapat paripurna.

Akibatnya, agenda raat paripurna penyampaian nota pengantar dokumen KUA PPAS PAPBD 2023, yang sudah direncanakan gagal digelar, Senin (04/09/2023).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengatakan rapat paripurna terpaksa gagal digelar, karena Bupati Situbondo berhalangan hadir.

Padahal, kata politisi PKB, rapat paripurna penyampauan nota pengantar dokumen KUA PPAS PAPBD tahun 2023 sangat penting agar program pembangunan di Kabupaten Situbondo agar berjalan lancar sesuai tahapan.

Baca juga: Isyarat Perombakan di Tubuh Tim Persija, Imbas Rentetan Hasil Minor di Liga 1, Thomas Doll Kena?

"Sesuai  ketentuan tata tertib  rapat paripurna ini harus dihadiri Bupati dan atau Wakil Situbondo. Namun malah Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir dan lebih mementingkan undangan Guru guru PAUD ketimbang menghadiri rapat paripurna di DPRD Situbondo," ujarnya.

Edy menjelaskan, karena rapat paripurna sangat penting, maka undangan telah disampaikan beberapa hari sebelum rapat paripurna digelar.

"Masak dokumen KUA-PPAS baru diserahkan menjelang detik-detik dilaksanakannya rapat paripurna," ucapnya.

Oleh karena itu, sambung politisi asal Kecamatan Asembagus ini, kejadian seperti ini perlu disikapi secara serius karena ini sangat krusial terkait APBD.

Baca juga: Dampak Kebakaran Hutan, Pendakian Kawasan Taman Hutan R. Soerjo Mojokerto Ditutup Sementara0

"Jika  APBD telat, maka ini akan menghambat kelancaran keuangan daerah. Kami sudah memberikan waktu seluas luasnya kepada lembaga eksekutif agar melaksanakan tahapan tahapan dengan baik dan benar," jelasnya.

Tak hanya itu, Edy Wahyudi juga berharap agar tidak ada lagi keterlambatan  pembahasan PAPBD, karena ini menyangkut kepentingan masyatakat banyak.

Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan tidak mau berkomentar dan memilih diam saat ditanya terkait lambatnya penyerahan nota pengantar dokumen KUA PPAS PAPBD tahun 2023 ke DPRD Situbondo.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur 

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved