KUPA PPAS Pasuruan
KUPA PPAS Perubahan 2023 Disahkan, Pembahasan R-APBD Perubahan Dikebut
Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 akhirnya disetujui.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 akhirnya disetujui, Senin (4/9/2023) siang.
Ada peningkatan signifikan dalam rencana perubahan anggaran daerah ini. KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini disahkan dalam sidang paripurna.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyebut, KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 merupakan langkah awal dalam proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.
Baca juga: Kebakaran Gunung Arjuno Meluas Lahap Pondokan Gunung Welirang
Berdasarkan hasil pengesahan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023, diperkirakan anggaran daerah akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Itu dipengaruhi dari peningkatan pendapatan daerah. Menurut Bupati, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan tahun 2023 mencapai Rp 3,53 triliun.
Sementara dalam APBD murni tahun 2023 hanya sebesar Rp 3,51 triliun. Hal yang sama juga berlaku untuk belanja daerah, yang diproyeksikan mencapai Rp 3,93 triliun.
Baca juga: Jip Putih Terjun Dari Tebing Setinggi 30 Meter, Lalu Hantam Jalan dengan Posisi Terbalik
“Itu meningkat dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya sekitar Rp 3,91 triliun,” lanjut Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyebut, KUPA PPAS Perubahan tahun 2023 disahkan, proses pembahasan R-APBD Perubahan dilakukan.
Mas Dion, panggilan akrabnya, menambahkan KUPA PPAS Perubahan menjadi dasar penting dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.
“Ini baru sebatas program yang masuk dalam prioritas. Rinciannya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2023," tutupnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.