Berita viral

Viral Pengemudi Cekcok dengan Polwan dan Buang Surat Tilang di Pintu Tol Jembatan Suramadu

Terdapat empat penggalan video berdurasi 40 detik. Terekam pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara silver yang terlibat cekcok tak terima ditilang.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/istimewa
Tangkapan layar video amatir yang merekam momen seorang pengemudi mobil cekcok dengan polwan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Video amatir merekam momen seorang pengemudi mobil mengamuk kepada  polwan karena enggan ditilang dan mengancam merobek surat tilang, viral di WhatsApp Group (WAG), sejak Senin (4/9/2023) siang. 

Terdapat empat penggalan video berdurasi 40 detik. Terekam pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara silver yang terlibat cekcok tak terima ditilang.

Dari video tersebut, si pengemudi terlibat cekcok dengan seorang anggota Polisi laki-laki, dan seorang Polwan berambut pendek yang terdapat ban lengan warna biru bertuliskan PJR tersebut. 

Selanjutnya, terdapat video berdurasi 28 detik. Video itu merekam si pengemudi terlibat pergulatan dengan petugas polisi untuk merebut STNK mobil yang sedang dilakukan pencatatan surat tilang. 

Baca juga: Pemkab Lumajang Serahkan 400 Sertifikat Tanah Program PTSL

Kemudian, pada video berdurasi 20 detik. Video tersebut merekam momen petugas polisi yang bertindak mencatat pelanggaran tilang, mengalami luka ringan sobek pada kulit ibu jari tangan kiri hingga mengeluarkan darah. 

Dan terakhir, pada video berdurasi detik, terekam  surat tilang yang telah terlipat-lipat dibuang ke jalan. 

Surat tilang tersebut merupakan milik si pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara yang sempat sebelumnya terlibat cekcok dengan petugas polisi karena enggan ditilang.

Peristiwa itu terjadi di Gerbang Tol Jembatan Suramadu, sisi Bangkalan, lajur arah Madura menuju Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB,  Senin (4/9/2023). 

Pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara bernopol M-1016-NN berinisial AS warga Kabupaten Sampang. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengemudi mobil tersebut enggan dikenai sanksi tilang karena berhenti di rambu larangan berhenti berkode papan rambu huruf S dicoret garis merah.

Baca juga: Lirik Lagu Penantian - Last Child dan Chord Gitar, Viral di Medsos: Mungkin Semua Harus Terjadi

Selain itu, pengemudi mobil tersebut ternyata tidak memiliki surat keabsahan mengemudikan kendaraan roda empat, SIM. Namun, hanya mengantongi STNK. 

Atas upayanya menolak diberi sanksi tilang tersebut. Erik mengungkapkan, si pengemudi sempat terlibat cekcok dengan petugas di lokasi.

Kemudian di tengah perdebatannya itu, sempat mengancam merobek surat tilang. Hingga akhirnya,  pengemudi nekat membuang surat tilang ke aspal jalanan. 

"Saat diberi penindakan sanksi surat tilang dan edukasi secara persuasif. Ternyata pengemudi berupaya melawan petugas, bahkan nyaris merobek surat tilang yang telah diberikan petugas, sebagai bentuk protesnya," ujarnya.

Akhirnya, lanjut Erik, personelnya tetap melakukan penyitaan terhadap STNK dari mobil yang dikendarai si AS, dan memberikan surat tilang atas pelanggaran si AS, meskipun berakhir surat tilang tersebut dibuangnya. 

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved