Operasi Zebra Semeru 2023

Dua Pekan, Seribu Lebih Pengendara di Banyuwangi Tertangkap Langgar Lalu Lintas

Sebanyak 1.329 pengendara sepeda motor dan mobil tertangkap melanggar lalu lintas selama dua pekan Operasi Zebra Semeru 2023

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Pengguna jalan mendapat arahan soal keselamatan lalu lintas di Banyuwangi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Sebanyak 1.329 pengendara sepeda motor dan mobil tertangkap melanggar lalu lintas selama dua pekan Operasi Zebra Semeru 2023.

Dari jumlah itu, polisi menilang 123 pengendara. Rinciannya 24 tilang elektronik dan 98 tilang manual.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Gatot DH mengatakan, mayoritas pelanggar adalah pengemudi roda dua.

Jenis pelanggaran yang didapati juga beragam. Mayoritas adalah pengemudi sepeda motor yang tak memakai helm. Dilanjut dengan pengemudi yang melanggar lampu merah dan melawan arus.

Selama Operasi Zebra Semeru, polisi lebih banyak menegur para pelanggar. Teguran diberikan kepada seribuan pengendara karena tak patuh saat berkendara.

Teguran ini diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

"Dari sisi usia, pelanggar mayoritas berusia antara 16-20 tahun. Mereka tidak memakai helm dan melanggar rambu-rambu," kata Gatot, Kamis (21/9/2023).

Sementara itu, kasus kecelakaan disebut menurun drastis jika dibandingkan operasi yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Senggolan Sepeda vs Truk Tronton di Banyuwangi, Pengendara Sepeda Tewas

"Turun dari 42 kasus kecelakaan menjadi 26 kasus," tambah Gatot.

Operasi Zebra Semeru digelar pada 4-17 September 2023. Operasi ini memiliki beberapa sasaran utama, yakni pengendara yang memainkan ponsel di jalan raya, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara mobil tanpa sabuk pengaman.

Operasi difokuskan pada daerah-daerah rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan.

Hasil pemetaan polisi, beberapa titik jalan raya di Banyuwangi dianggap rawan.

Titik rawan kecelakaan, misalnya, berada di Jalan Yos Sudarso. Mulai dari Klatak sampai perbatasan Situbondo.

Sementara untuk daerah rawan pelanggaran salah satunya berada di Jalan Gajah Mada. Jalur tersebut rawan digunakan untuk balap liar.

Sementara daerah rawan kemacetan terpetakan di jalur sekitar Pasar Blambangan, Pasar Banyuwangi, Pasar Rogojampi, hingga Pasar Genteng.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved