Driver Ojol Naik Pesawat

PROFIL Erwin Siahaan, Driver Ojol Naik Pesawat dari Medan ke Yogyakarta, Rupanya Anggota DPRD

Betikut profil Erwin Siahaan, driver ojol yang viral di media sosial usai naik pesawat dari Medan ke Yogyakarta. Rupanya dia anggota DPRD kota Medan.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram.com/@terang_media
Betikut profil Erwin Siahaan, driver ojol yang viral di media sosial usai naik pesawat dari Medan ke Yogyakarta. Rupanya dia anggota DPRD kota Medan. 

Dikutip dari prd.pemkomedan.go.id, Erwin diketahui lahir di Kota Medan pada 4 Desember 1982.

Pria yang akan berusia 41 itu merupakan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebelum terjun ke dunia politik, ia bekerja sebagai ojek online.

Tidak banyak informasi soal Erwin di website DPRD Medan, tercatat dirinya memiliki pendidikan terakhir SMA/Sederajat.

Erwin berhasil duduk di kursi wakil rakyat setelah menang di Pileg 2019 lalu.

Ia maju di daerah pemilihan (dapil) 5 Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan.

Medankotappid.kpu.go.id melaporkan, Erwin mendapatkan suara sebanyak 2.038 suara.

Erwin selanjutnya dilantik sebagai anggota DPRD Medan 2019-2024 bersama 49 rekannya.

Mereka diambil sumpah jabatannya di gedung DPRD Kota Medan pada Senin (16/9/2019).

Erwin kini berkerja di Komisi 3 sebagai anggota.

Ia mengurus bidang Keuangan dan Perekonomian yang melakukan fungsi pengawasan untuk Ruang Lingkup Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Mitra kerja Komisi 3 terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan; Dinas Perdagangan; Badan Pendapatan Daerah; dan hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Viral pria berjaket ojol naik pesawat dari Medan ke Yogyakarta demi mengambil pesanan pelanggannya.
Viral pria berjaket ojol naik pesawat dari Medan ke Yogyakarta demi mengambil pesanan pelanggannya. (Instagram.com/@terang_media)

Harta kekayaan

Berikut harta kekayaan dari Erwin dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK):

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 200.000.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved