Begal di Bandung
Viral Curhatan Korban Begal Diminta Uang Bensin oleh Polisi, Fakta Sebenarnya Terungkap: Salah Paham
Belakangan ini viral di media sosial curhatan korban begal dimintai uang oleh polisi di Bandung. Fakta sebenarnya terungkap.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Belakangan ini viral di media sosial curhatan korban begal dimintai uang oleh polisi di Bandung.
Korban diketahui bernama Mutiara Islamiati Putri (23).
Adapun curhatan viral korban dimintai uang oleh polisi tersebut diunggah dalam akun media sosial TikTok @MutiaraIP.
Dalam unggahan tersebut, Mutiara Islamiati Putri bercerita soal peristiwa saat motornya dirampas kawanan begal di kawasan Secapa AD, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung pada Jumat (22/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Silaturahmi PKB dan NasDem Jatim, Tingkatkan Sinergitas untuk Pemenangan Anies - Muhaimin
Keesokan harinya, korban menemukan motornya dijual di market place Facebook.
Korban pun langsung mendatangi Polsek Sukasari untuk menginformasikan temuannya tersebut.
Saat hendak meninggalkan Polsek Sukasari, korban mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum polisi untuk uang bensin.

Lantas bagaimana kasus oknum polisi yang meminta yang kepada korban begal ini bergulir?
Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum Tribunnews.com, Rabu (27/9/2023):
Kapolsek Sebut Salah Paham
Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolsek Sukasari, Kompol M Darmawan membenarkan oknum polisi yang menerima laporan adalah anggotanya.
Dia mengatakan telah terjadi miskomunikasi antara anggota Polsek Sukasar dengan korban.
"Mungkin antara penyidik dan dia itu salah komunikasi. Kami pun tidak meminta sepeser pun sampai detik ini, enggak minta uang sepeser pun."
"Mungkin salah komunikasi karena mungkin anggota ini kan tempatnya jauh di Cihanjuang. Mungkin anggota menyampaikan jauh atau apa, (tapi) kita klarifikasi," ujar Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/9/2023).
Kronologi
Peristiwa ini berawal saat korban tengah berkendara dengan sepeda motornya pada malam hari di sekitar Gegerkalong.
Tiba-tiba, korban dipepet empat orang yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban jatuh dan barang diambil, yaitu motor, ponsel, KTP, SIM A dan SIM C," ucap Darmawan.
Setelah tiga hari, kata Darmawan, korban datang ke Polsek Sukasari untuk menyampaikan sepeda motor yang diambil begal ditemukan di market place Facebook.
"Korban datang lagi ke Polsek Sukasari menyampaikan ke Polsek Sukasari bahwa motor korban ada di wilayah Cihuni Wanaraja Garut, saat itu juga kami menyiapkan beberapa personil untuk berangkat ke Garut," ucap Darmawan.
Akui Minta Uang
Diketahui oknum polisi tersebut adalah Aiptu US.
Belakangan diketahui Aiptu US mengakui meminta uang kepada korban.
Fakta ini disampaikan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Pernyataan Budi sekaligus membatah pernyataan awal dari Kapolsek Sukasar.
"Hasil pemeriksaan Paminal, terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang," kata Budi pada Rabu (28/9/2023).
Dia menyebutkan, saat ini US dalam pengamanan sementara dan bakal segera dilakukan sidang disiplin.
Diberi Sanksi
Budi melanjutkan, akan memberikan hukuman tegas apabila ada anggotanya yang terbukti meminta uang saat memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Budi, Selasa (26/9/2023).
Meskipun US belum menerima uang, namun sanksi akan tetap diberikan.
“Uangnya memang belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota) lepas dari hukuman," tutur Budi.
Motor Kembali
Polisi akhirnya menyerahkan kembali motor matik berwarna hitam kepada korban di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).
Korban mengaku senang lantaran motor yang sempat dicuri itu sudah ditemukan kembali.
Dia pun berharap para korban begal tak ragu untuk melapor ke polisi bila menjadi korban kejahatan.
"Dan polisi bisa langsung menindaklanjuti, apalagi kalau sudah dibantu oleh korban buktinya, harusnya langsung saja diselidiki," ujar Mutiara, dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.id.
Motor korban, kata Darmawan, sempat dijual oleh pelaku kepada seorang berinisial FH senilai Rp 6,4 juta.
Kini, identitas pelaku pembegalan sudah dikantongi oleh polisi dan terlacak berada di wilayah Lampung.
"Pelaku begalnya masih dikejar, identitas sudah kami pegang. Mudah-mudahan secepatnya akan kami tangkap," kata Darmawan.
Korban Minta Maaf
Sementara itu, Mutiara mengatakan, curhatan yang diunggahnya itu hanya kesalahpahaman.
Untuk itu, ia meminta maaf atas kegaduhan tersebut hingga menjadi viral.
"Jadi sudah ada kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari, mungkin waktu itu hanya bercandaan tapi karena saya sedang capek, saya menganggapnya serius, gitu," kata Mutiara saat dikonfirmasi.
Korban juga menegaskan tidak mengeluarkan uang untuk mendapatkan kembali sepeda motornya.
"Saya enggak mengeluarkan uang sama sekali sampai detik ini juga," tuturnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.