Berita Pasuruan
Warung Remang-Remang Sediakan Karaoke dan Minuman Keras Menjamur di Pasuruan
Bahkan banyak warung remang-remang ini juga menyediakan fasilitas karaoke yang lengkap dengan Lady Companion (LC).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Warung remang - remang yang menyediakan karaoke dan jual minuman keras (miras) menjamur di sejumlah titik di wilayah Pasuruan.
Bahkan banyak warung remang-remang ini juga menyediakan fasilitas karaoke yang lengkap dengan Lady Companion (LC).
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda menyebut, pihaknya tidak pernah bosan untuk menggelar patroli rutin ke warung remang - remang itu.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan beragam cara. Mulai sosialisasi secara persuasif hingga tindakan tegas sesuai dengan perda yang berlaku.
“Patroli ini sebagi tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Kami juga sering memanggil para pemilik warung remang-remang tersebut,” katanya, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 di Jember Dijaga Polisi Selama 24 Jam
Dia menyampaikan, beberapa kali, pihaknya juga sudah memanggil para pemiliki warung remang - remang itu. Ia cek dan klarifikasi perlengkapan izinnya.
“Mayoritas tidak mengantongi izin. Mereka menggelar usahanya tanpa disertai izin. Ada beberapa yang memiliki izin karaoke melalui OSS, tapi belum lengkap,” paparnya.
Baca juga: Lirik Lagu Arjuna yang Dibawakan Dewa 19 ft. Ello dan Chord Gitar: Sudah Kudaki Gunung Tertinggi
Dia juga sudah melakukan teguran ke beberapa usaha tersebut. Menurut dia, para pemilik warung ini tampaknya memang belum jera, seperti di Gempol 9.
“Prinsipnya, kami tidak diam saja. Kami lakukan patroli setiap saat , ada atau tidak ada keluhan masyarakat. Kami tegakkan aturan sesuai dengan perda,” urainya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
DPRD Pasuruan Minta Pemkab Perjuangkan R3 dalam Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.