Berita Probolinggo

Perlintasan Kereta Api di Jalan Cempaka Kota Probolinggo, Dipasang Palang Penutup Sementara

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu termasuk perlintasan liar dan dinilai rawan memicu potensi kecelakaan. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Dishub Kota Probolinggo
Palang pintu sementara di Perlintasan rel kereta api sebidang tanpa palang pintu di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pihak kecamatan-kelurahan, dan warga memasang palang pintu sementara di Perlintasan rel kereta api sebidang tanpa palang pintu di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. 

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu termasuk perlintasan liar dan dinilai rawan memicu potensi kecelakaan. 

Camat Mayangan, Agus Dwiwantoro, mengatakan jalur perlintasan tersebut tak dilengkapi palang pintu hingga pernah memicu kecelakaan dan merenggut korban jiwa. 

Oleh karena itu, Perlintasan sebidang tanpa palang pintu liar tersebut dipasang palang penutup sementara dengan bambu. 

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Lumajang Tewas Hindari Truk

Sementara, jalur itu kerap dilewati pengendara motor untuk menuju Jalan Wijaya Kusuma, setempat.

"Pernah ada korban jiwa akibat kecelakaan tertabrak kereta di jalur ini. Sehingga, kami berinisatif memasang palang penutup sementara. Langkah yang kami ambil berdasar saran dari hasil sidak dengan forum lalu lintas. Titik ini masuk jalur rawan laka," katanya, Senin (11/12/2023). 

Baca juga: Guru Muslim di SMA Kristen Bhaitani Tutur Raih Medali Emas Sains Tingkat Nasional

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan jika jalur yang dipasang palang penutup bambu merupakan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu dan datanya tercatat di Provinsi Jatim. 

Pihaknya, juga berupaya meminimalisir kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu. 

Di antaranya, pembangunan pos jaga, pemasangan palang pintu, serta melakukan sosialisasi berupa pemasangan banner. 

"Dari hasil survei bersama, ada 10 titik perlintasan rel tidak memiliki palang pintu yang rawan laka, termasuk di Jalan Cempaka," jelasnya. 

Baca juga: Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Hadirkan Flash Sale Mobil hingga TV Show Bertabur Bintang!

Dia menambahkan, tahun ini, pembangunan pos jaga masih terbatas di tiga titik dari total 10 titik. 

Ketiga jalur yang dimaksud yaitu, perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan S.Parman, Jalan Sunan Muria, dan Jalan Flamboyan.

"Tiga pos penjagaan dibangun setelah memperoleh rekomendasi dari pusat. Ada pula satu titik yang akan dibangun pada 2024. Pembangunannya dicover oleh Pemprov Jatim. Titiknya berada di Jalan Amir Hamzah. Dengan begitu tersisa enam titik rel tanpa  palang pintu di Kota Probolinggo," tambahnya.

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved