Berita Lumajang

Dua Armada Pemadam Kebakaran Lumajang Mangkrak Tak Bisa Digunakan

Damkar Lumajang kini hanya mengandalkan 2 unit mobil yang masih berfungsi untuk menjangkau kebakaran di 21 Kecamatan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
2 unit mobil pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Lumajang yang sudah tak bisa digunakan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemadam Kebakaran Kabupaten Lumajang sudah tak bisa digunakan lantaran faktor usia.

Damkar Lumajang kini hanya mengandalkan 2 unit mobil yang masih berfungsi untuk menjangkau kebakaran di 21 Kecamatan.

Biaya perbaikan yang tidak murah membuat 2 unit mobil damkar tersebut tidak efektif untuk digunakan kembali.

"Kedua mobil damkar tersebut keluaran tahun 1989 dan 1990 tidak maksimal ketika digunakan jadi tidak bisa beroperasi. Sementara hanya 2 unit mobil yang digunakan semuanya keluaran tahun 2020-an ," ujar Moh Asro, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Lumajang, Rabu (24/1/2023).

Baca juga: Viral Momen Ibu Muda Alami Kontraksi, Suami Pasrah Jadi Pelampiasan, Rambutnya Dijambak Istri

Menurut Arso, resiko terjadinya kebakaran bisa terjadi kapan saja. Sepanjang tahun 2023, Arso mengatakan telah terjadi 99 kejadian kebakaran. Jenis kejadian kebakaran beragam, mulai dari menerjang perumahan, lahan, hutan hingga pabrik.

"Untuk keseluruhan kebakaran 2023 kemarin mencapai 99 kejadian. Awal 2024 ini saja bulan Januari sudah 4 kejadian," katanya.

Upaya pemadaman paling sulit diakui Arso ketika menangani kebakaran di pabrik. Kontur pabrik yang rumit kerap menyulitkan upaya pemadaman.

Baca juga: SBY Turun Gunung ke Pacitan, Ajak Masyarakat Pilih Prabowo-Gibran

"Pabrik lebih sulit daripada rumah. Terbaru di pabrik kayu kami hampir 12 jam pemadaman," bebernya.

Adanya peremajaan mobil pemadam kebakaran diyakini Arso dapat memaksimalkan upaya pemadaman api menjangkau wilayah Kabupaten Lumajang yang cukup luas.

Asro mengaku pihaknya telah mengajukan peremajaan armada mobil pemadam kebakaran kepada Pemkab Lumajang. Namun belum ada alokasi pengadaan.

"Sudah kami ajukan namun hingga kini masih belum (pengadaan baru)," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved