Berita Banyuwangi
Seluruh Rumah Potong Hewan di Banyuwangi Telah Tersertifikasi Halal
Menurut Bupati Ipuk, sertifikat halal ini akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi – Delapan atau seluruh rumah potong hewan (RPH) yang ada di Banyuwangi telah lolos audit sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). Sebelumnya, dua RPH Banyuwangi telah mengantongi sertifikasi halal. Kini enam RPH menyusul lolos audit.
“Alhamdulillah enam lolos audit, sertifikatnya masih dalam proses penerbitan. Jadi bisa dibilang semua RPH di Banyuwangi mengantongi sertifikasi halal. Di Banyuwangi kan ada 8 RPH,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (29/1/2023).
Menurut Bupati Ipuk, sertifikat halal ini akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi. “Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin kehalalannya," imbuh Ipuk.
Baca juga: Al Hilal vs Inter Miami: Prediksi, Head to Head, Link Live, Reuni Trio Messi-Suarez-Neymar Terjadi?
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto mengatakan, dua RPH yang telah menerima sertifikat halal adalah RPH di Kecamatan Banyuwangi dan Purwoharjo.
Sementara enam RPH yang lolos audit dan menunggu proses penerbitan sertifikat tersebar di Kecamatan Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore, dan Kalibaru.
Nanang menjelaskan, RPH di Banyuwangi selalu menerapkan prinsip pelayanan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Meski demikian, peningkatan mutu dan pemenuhan dampak lingkungan terus dijalankan. Hal tersebut untuk memenuhi unsur teknis kesehatan masyarakat veteriner.
Baca juga: Malam Ini! Link Live Siaran RCTI Piala Asia 2023 Australia Vs Timnas Indonesia Pukul 18.30 WIB
"RPH di Banyuwangi juga telah memiliki sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) dan juru sembelih hewan (juleha) halal," tambah dia.
NKV merupakan persyaratan utama mendapatkan sertifikasi halal RPH. Salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan
Adanya sertifikat halal, kata Nanang, bakal bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya bagi para pelaku UMKM. Mereka bisa memenuhi syarat UMKM halal sehingga bisa menekan biaya produksi dari hulu ke hilir.
Nanang menambahkan, RPH di Kabupaten Banyuwangi melayani pemotongan sapi sebanyak 10.571 ekor sepanjang 2023. “Selain menyumbang pendapatan asli daerah, RPH juga diharapkan mampu berdampak luas pada pergerakan ekonomi masyarakat,” kata Nanang.
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
| BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Banyuwangi, Selat Bali Aman |
|
|---|
| KAI Siapkan Beberapa KA Baru Tujuan Banyuwangi |
|
|---|
| Pegawai dan Napi di Lapas Banyuwangi Jalani Tes Urine |
|
|---|
| 290 Ribu Wisatawan Berlibur ke Banyuwangi Selama Nataru |
|
|---|
| Libur Nataru, Banyuwangi Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/RPH-Pelanggaran-Bwi.jpg)