Berita Jember
Polres Jember Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 2 Kilogram Ganja
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan bahwa dari tangan pelaku, telah diamankan ganja kering seberat 2 kilogram.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember bersama Polda Jawa Timur menangkap FH, asal Malang, pengedar ganja 2 kilogram.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa dari tangan pelaku, telah diamankan ganja kering seberat 2 kilogram.
"Sebenarnya ada dua kejadian pertama berupa barang bukti seberat 12 kilogram ganja, ditangani Diresnarkoba Polda Jatim. Sementara yang ditangani oleh Polres Jember berupa ganja seberat 2 kilogram dengan pelaku inisial FH usia 37 tahun," ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya pelaku memperoleh ganja tersebut dari jaringannya yang ada di Aceh. Bahkan tersangka telah mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Jember selama satu bulan.
Baca juga: Libatkan Masyarakat dalam Kelola Sampah, Banyuwangi Raih Adipura
"Pelaku mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu, untuk satu paket ganja. Yang diberikan oleh operator yang mengendalikan," kata Bayu.
Bayu mengatakan pelaku merupakan pengedar gajah kelas kakap dan sudah melalang buana di lintas Provinsi di Indonesia. Mulai dari Medan, Aceh hingga beberapa daerah di Jawa Timur.
"Termasuk di Jember dan Alhamdullah Polres Jember bisa mengungkap itu," ucapnya.
Dia mengungkapkan, pelaku mengirimkan ganja tersebut melalui jasa pengiriman barang yang di pesan secara online. "Ada yang melalui kurir, ada yang melalui bus, hingga lewat pesawat," kata Bayu.
Baca juga: Karier Mauricio Pochettino Diujung Tanduk, 2 Sosok Muncul Sebagai Kandidat Pelatih Baru Chelsea
Dugaan sementara, kata dia, pelaku mengirimkan ganja kering ini, atas perintah seorang bandar narkoba yang sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Kami akan terus dalami, dengan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham untuk mengungkap jaringan bandar narkoba yang ada di Lapas," paparnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
| Akhir Tahun 2025, Pemkab Jember Dapat Tambahan 68 Ribu Blanko e-KTP |
|
|---|
| Pemutakhiran Data, Terdapat 12 Ribu Peserta UHC di Jember Dinonaktifkan |
|
|---|
| Dana Transfer Berkurang, Bupati Jember Pastikan Tidak Potong TPP Pegawai |
|
|---|
| Cakupan UHC Capai 98,74 Persen , Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care |
|
|---|
| Terancam Silpa, Tinggal Dua Bulan Serapan APBD Jember 2025 Baru 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kapolres-Jember-AKBP-Bayu-Bayu-Pratama-Gabunagi-pres-rilis-ungkap-kasus-ganja-di-Mapolres-Jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.