Penganiayaan Siswa SMP Al Izzah

Dugaan Penganiayaan Siswa SMP Al Izzah Kota Batu, Polisi Periksa 6 Anak

Semua saksi masih di bawah umur. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Dya Ayu
SMP Al Izzah Kota Batu 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BATU - Dugaan penganiayaan yang terjadi di Asrama Putra Al Izzah Kota Batu, yang dialami siswa SMP Al Izzah, JD (12), yang diduga dilakukan oleh F, Polisi telah memeriksa 6 saksi.

Sebelumnya sudah 4 saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim Polres Batu, Selasa (5/3/2024). Empat saksi yang dimintai keterangan merupakan terduga pelaku dan teman korban di asrama.

“Benar setelah kemarin 4 saksi, hari ini ada 2 saksi baru kami mintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Rabu (6/3/2024).

Menurut Rudi Kuswoyo, 2 saksi yang akan dimintai keterangan merupakan teman korban yang saat kejadian berada di lokasi. Sehingga total sampai dengan saat ini ada 6 saksi yang dimintai keterangan.

Baca juga: Perburuan Sosok Pengganti Mauricio Pochettino, Rekan Senegara Cristiano Ronaldo Masuk Daftar Chelsea

“Jadi karena semua saksi masih di bawah umur, sehingga kami mengerahkan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.

Sementara itu kakak korban JD, Agus Setyawan (29) sebelumnya menuturkan telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Batu, Minggu (3/3/2024) lalu.

Laporan yang dilayangkan setelah pihaknya ditelepon pengasuh ponpes bahwa adiknya terlibat perkelahian di asrama.

“Informasinya, disulut saling ejek yang berkembang ke penganiayaan. Adik saya mengeluh kalau mukanya agak sakit,” ujar Agus Setiawan.

Setelah itu, selang 1 jam usai peristiwa itu terjadi, Agus bisa menelepon sang adik yang berada di asrama. Ditelefon, JD menceritakan kronologis terjadinya dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Baca juga: Inter Milan Semakin Tak Terkejar di Liga Italia, Simone Inzaghi Buat Analogi Ala Balapan F1

Menurut Agus, adiknya dan F beserta teman-temannya terlibat saling ejek soal Ambalan Pramuka di kamar Asrama, hingga F memukul JD beberapa kali.

Saat kejadian teman-teman satu kamar tidak berani melerai, karena F mengancam memukuli teman JD jika ikut-ikutan dan berani melerai.

“Adik saya bilang tidak memukul. Sehingga artinya ini bukan perkelahian tapi bentuk penganiayaan karena adik saya tidak membalas sama sekali saat dipukuli,” terangnya.

Selain memeriksa 6 saksi, polisi juga telah melakukan visum pada korban JD. Sedangkan pihak Al Izzah hingga saat ini masih memilih untuk bungkam saat awak media datang

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Dya Ayu/TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved