Berita Foto
Polres Malang Ungkap Kasus Pengemasan Ulang Beras Bulog Jadi Premium
Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana penipuan, berupa pengemasan beras Bulog jadi beras premium
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana penipuan, berupa pengemasan beras Bulog jadi beras premium. Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus itu, dan menyita barang bukti 1,2 ton beras yang sudah dikemas dalam kemasan beras premium.
Tersangka EH (37) memanfaatkan kesempatan dalam kesempatan untuk meraup untung di tengah melejitnya harga beras.
Polisi juga merilis kasus tersebut di Polres Malang, Senin (18/3/2024). Berikut foto-foto rilis pengemasan beras Bulog jadi beras premium itu oleh fotografer Suryamalang.com, Purwanto.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih (empat dari kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (tiga dari kiri), Kepala Bulog Cabang Malang, Siane Dwi Agustina (empat dari kanan) saat ungkap kasus pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (18/3/2024). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (15/3/2024) dan berhasil mengamankan satu tersangka EH (37). Sejumlah barang bukti diamankan Satreskrim Polres Malang di antaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton serta ratusan beras beras yang sudah dikemas beras premium.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.